LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
Salah satu untuk meningkatkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kabupaten Situbondo akan pasang alat transaksi Tax Monitor di hotel dan restauran, Cafe, serta rumah makan
Untuk itu Pemkab Situbondo melalui Bapenda Situbondo menggelar sosialisasi terhadap para pengusaha hotel, restauran, Cafe, serta rumah makan yang ada di Kabupaten Situbondo, bertempat di lantai dua Pemkab Situbondo,”Rabu, 14/9/2022
“Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bapenda Situbondo, Edy Wiyono, Kepala Bappeda Situbondo, Sugiyono, Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. Kasad Pol PP, Bukhori, OPD Pemkab Situbondo beserta pengusaha pemilik Hotel, Restaura, rumah makan / Cafe
“Kepala Bappeda Situbondo, Sugiyono, menjelaskan, adanya program Pemkab Situbondo melalui Bapenda Situbondo akan dipasang Tax Monitor untuk sadar terhadap masyarakat dalam pembayaran pajak guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Situbondo
Lebih lanjut, Sugiyono, menjelaskan, dengan adanya pajak daerah yang diberikan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo yang akan digunakan sarana infrastruktur dan fasilitas umum, jadi penerimaan pajak akan kembali pada masyarakat juga,”katanya
Kemudian, Kepala Bapenda Situbondo, Edy Wiyono, saat dikonfirmasi oleh Lintasmatra.com. menyampaikan, dengan adanya Tax Monitor untuk mengetahui transaksi tersebut melalui struk pembayaran dari konsumen.
“Dengan adanya pendataan Bapenda Situbondo, usaha pemilik Hotel, Restauran, cafe, rumah makan dan kuliner yang ada ada di Kabupaten Situbondo ada sekitar 300 usaha namun yang akan dipasang alat Tax Monitor sekitar 100 unit, sisanya menyusul.”katanya
Kepala Bapenda, Edy Wiyono, menyampaikan, untuk pengusaha pemilik Hotel, Restaura, rumah makan / Cafe agar sadar atas haknya dengan membayar pajak
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo,(adv/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH