LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
REMBANG-Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV. Wahyu Putra resmi dialihkan dari Pemerintah Desa Mojoparon kepada masyarakat Mojoparon melalui organisasi yang tergabung dalam Forum Peduli Mojoparon (FPM).
Dalam peralihannya ditetapkan pada rapat terbuka hari Kamis.(15/09/2022) malam, oleh Mahdi Haris SH selaku pemilik CV.Wahyu Putra,yang berlangsung di kediamannya Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.Lalu Dana tersebut diberikan langsung oleh Mahdi Haris SH dan diterima oleh Fauzi Ketua Forum Peduli Mojoparon.
Diketahui,Pengalihan CSR ini atas dasar pertimbangan yang sudah disepakati bersama dalam acara rapat terbuka dan di saksikan oleh masyarakat serta Forkopimcam Rembang.
“Dalam hal ini Mahdi Haris kepada awak media mengatakan,”Peralihan bantuan CSR ini tidak serta merta dialihkan begitu saja,ini dilakukan sesuai pertimbangan yang sudah di sepakati bersama.”ujar Haris
“Menurut nya,peralihan ini di karenakan adanya dana CSR yang diberikan pada Pemerintah Desa Mojoparon mulai dari tahun 2020- 2021 ,diduga tidak bisa di pertanggung jawabkan dalam pengelolaannya dan juga tidak tersalurkan dengan baik.”Tambahnya
Masih Haris,”Pada akhirnya timbulah keluhan , kekecewaan, serta dugaan dugaan negatif muncul dari masyarakat, karena tidak adanya keterbukaan dari pihak Pemerintah Desa Mojoparon.
Lanjut Haris, Sehingga kami gelar rapat terbuka perihal ini, guna ditemukannya titik terang dalam menyelesaikan permasalahan, hingga terjadilah kesepakatan peralihan ini .”jelasnya
Dengan segala pertimbangan, penyaluran Dana CSR dari CV. Wahyu Putra, akan kami percayakan pada masyarakat melalui FPM. Kami amanahkan dan dipertanggung jawabkan dengan tetap dana bantuan 25 juta.”tutur Haris
Pimpinan CV. Wahyu Putra, Mahdi Haris juga berharap dengan adanya pengalihan Dana CSR kepada Forum Peduli Mojoparon (FPM) , kedepannya mereka nanti bisa membawa amanah dan kepercayaan, untuk menyalurkan kepada masyarakat secara baik juga transparan dalam pengelolaannya.
Abdurochman perwakilan dari anggota FPM menyampaikan saat di konfirmasi awak media lintasmatra.com.”Sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mojoparon terkait tidak adanya keterbukaan atau tranparansi Dana CSR yang diberikan CV.Wahyu Putra kepada masyarakat.Bahkan di undang dalam rapat terbuka guna menjelaskan pertanggung jawaban ,akan tetapi beliaunya tidak hadir.”jelas Fauzi.
Bahkan sempat kami mempertanyakan kejelasan terkait ini melalui kirim surat pada Kepala Desa sampai 2 kali.Sementara Kepala Desa tidak mengakui akan adanya Pemberian CSR tersebut,pengakuan ini berbentuk balasan surat yang tertulis, bahwasanya tidak pernah ada satupun bantuan atau CSR yang diterima oleh Desa, sehingga tidak masuk pada PAD Desa Mojoparon.”tutup Fauzi.(San)