LINTASMATRA.COM-PASURUAN
REMBANG-Warga Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dibuat heboh serta resah dengan adanya seseorang bernama Thoriq (30),ia mengamuk sembari membawa senjata tajam (sajam) di area persawahan, pada Selasa (27/09/2022).
Thoriq membawa 2 sembilah sajam berupa celurit dan pisau dikala mengamuk,dan Diketahui belakangan ini ia diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Polisi bersama anggota TNI bergegas untuk mengamankan pelaku,guna meredakan keresahan warga
Dalam Upaya penangkapan aparat kepolisian sempat mendapati kerepotan dikarenakan Thoriq melakukan perlawanan pada aparat
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku,karena dianggap membahayakan.
“Kami melakukan tindakan tegas karena sangat membahayakan warga sekitar dan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Kabar yang beredar, sebelumnya pelaku sempat menyekap ibunya didalam rumah selama 2 hari. Saat disekap, ibunya tidak diberi makan dan minum.
Kasat Reskrim juga menerangkan jika pelaku merupakan seorang residivis.
“Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara. Pertama karena kasus Narkoba, dan kedua terjerat kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkas Adhi. (san)