LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Jumat, 4 November 2022 sejumlah awak media melakukan penelusuran terkait adanya pelaporan sejumlah LSM terhadap Bimbingan Teknik ( BINTEK) kompetensi penyusunan laporan BOS Tahun 2023, yang diselenggarakan di Royal View’ Hotel sejak tanggal 8 Agustus sampai dengan 3 September 2022, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pasuruan
Berdasarkan data yang kita himpun bahwa BINTEK tersebut diselenggarakan di Royal View’ Hotel sejak tanggal 8 Agustus sampai dengan 3 September 2022 dengan 1529 Peserta, 21 Pet. Bos dan 27 Pendamping. Namun dirasa janggal bahwa kegiatan yg dilakukan oleh DIKNAS tersebut peserta dipungut biaya per orang Rp. 600.000,- yang diduga menggunakan dana BOS.
Menurut sumber yg dikonfirmasi atas adanya pelaporan dugaan penggunaan dan penyelewengan dana Bos oleh para penggiat ke Polres Kab. Pasuruan, Sub. Bidang Tipikor mengakui adanya pelaporan tersebut ” kami masih dalam pendalaman atas pelaporan tersebut, dan nanti kita tunggu proses dan hasilnya” ujar sub bid, Tipikor.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky menyatakan ” ini aneh kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas, kenapa peserta yang membiayai? .. padahal kita tahu bahwa peningkatan mutu dan kwalitas petugas didik tiap tahun selalu dianggarkan di dinas ”
Dikatakan pula bahwa beberapa kasus yang masuk ranah laporan tindak pidana korupsi seyogyanya APH lebih berani dan terbuka untuk mengungkapnya kasus tersebut sampai pada peradilan, apalagi pelaporan ini masuk institusi kepolisian dimana kepolisian saat ini gencar – gencarnya memperbaiki citra ”
Sesuatu yang sudah di publikasikan sebaiknya jelas arahnya, sering kita bicara hukum dan keadilan tapi kita juga sulit mewujudkannya” ujarnya. (pewarta ,met)