LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia (HARKODIA) Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT, mendatangi kantor kejaksaan negeri kota Pasuruan untuk mempertanyakan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan,
Rombongan Format yang diketuai oleh Ismail Makky diterima oleh kasie pidsus Yussak dan kasie Intel Wahyu, di ruang rapat Kajari.
Dalam kesempatan tersebut Ismail Makky mempertanyakan progres dari penanganan kasus korupsi yang saat ini masih berjalan dan pengembangan kasus lainnya seperti Senkuko, Jalan Lingkar Utara dan Temuan dari LHP BPK tahun 2020 dan 2021 serta eksekusi terhadap semua putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan majelis hakim.
Kami berharap juga penanganan kasus-kasus korupsi tidak terhambat karena alasan Pemilu, karena seseorang tidak bisa disangkakan oleh sebuah kasus karena statusnya adalah peserta kontestasi dalam pemilu, ujarnya .

Dalam kesempatan tersebut kasie Intel Kejari Wahyu, menyampaikan bahwa Kejari kota Pasuruan berterima kasih atas dukungannya dan support terhadap penegakan hukum , terkait dalam upaya penanganan kasus-kasus korupsi yang erat kaitannya dengan pemilu 2024, Kejaksaan akan tetap berkomitmen dan profesional dan tidak mau terlibat dalam politisasi .
Dalam kasus-kasus yang sudah mempunyai ketetapan hukum atau incrah tapi belum dilakukan eksekusi, kejaksaan saat ini masih menunggu salinan putusan dari pengadilan ujarnya (pewarta,met)