LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PASURUAN- Program bantuan sapi perah melalui POKMAS (Program Kerja Masyarakat) yang berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan diduga fiktif.
Diketahui program tersebut,dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertulis Rp. 20.000.000 x 22 ekor sapi perah dengan total 440 Juta yang bersumber dari APBDes Tahun 2022 yang dalam pencairan melalui 2 tahap.
Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut ditemukan adanya kejanggalan, mulai dari sebelum terbentuknya POKMAS sampai terealisasinya anggaran tersebut diduga fiktif,dan untuk pembagian sapi perah yang diberikan kepada masyarakat juga terindikasi adanya dugaan manipulasi.
Perlu diketahui bahwa Pokmas adalah kelompok masyarakat yang dibentuk di tingkat desa melalui mekanisme musyawarah desa untuk ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus.
Kepala Desa Wates Mahkrus saat dikonfirmasi awak media Sabtu (21/01/2023) di kantornya tidak bisa menjelaskan terkait permasalahan tersebut, ia hanya bisa menjelaskan bahwasanya sapi perah sudah diserahkan kepada masyarakat.
“Untuk sapi perah sudah kami serahkan kepada masyarakat,”ucap Makhrus dengan singkat
Sedangkan perihal ini ,menurut penyidik tipikor AKP. Mahendra Polresta Pasuruan, apabila menemukan adanya penyalahgunaan anggaran Desa dan APBDes atau dugaan tindak pidana korupsi,semua menjadi kewenangan masyarakat atau lembaga untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) ,”kata Mahendra saat ditemui awak media pada waktu itu
“Mahendra juga mengatakan,”Untuk beberapa kasus korupsi lain yang melibatkan Kepala Desa sudah kita tangani, dan sudah vonis,”pungkas Penyidik (met)