By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan
Pasuruan

Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan

Last updated: 27 Juli 2023 07:03
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PASURUAN- Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 3(tiga) pria pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Senin (24/07/2023).

Ketiga pelaku yakni DSA(35), BS(25) warga Ds. Wedoro, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan, dan MFQ(22) warga Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban seorang wanita bernama Nurul Imamah(35) warga Dsn. Kemirisewu, Ds. Kemirisewu, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pada tanggal 17 Juli 2023, DSA(35) mengenal korban melalui aplikasi Facebook, kemudian pelaku meminta dan saling bertukar nomor Whatsapp dengan korban, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jembatan Ds. Kepulungan, kemudian pelaku mengajak korban ke Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, tepatnya di sebuah Kebun Tebu di Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

“Dan korban sudah ditunggu oleh pelaku lainnya yakni MFQ(22) yang merupakan teman dari DSA(35), kemudian kedua pelaku tersebut mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis Pedang untuk mengambil, merampas, sepeda motor milik korban. Setelah berhasil mendapatkan motor korban, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban di tengah Kebun Tebu,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan ditemukannya beberapa barang bukti, kemudian pada hari Senin (24/07/2023) Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap DSA(35) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

“Pelaku mengakui perbuatanya yang telah dilakukannya bersama 2 (dua) orang temannya yakni BS(25) dan MFQ(22), Pelaku menjual sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan uang hasil penjualan digunakan untuk makan bersama kedua pelaku yang merupakan temannya tersebut,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna abu-abu, Nomor Polisi : N-4218-TEB.
– 1 (satu) buah Hand Phone merk Vivo warna merah
– 1 (satu) buah Hand Phone merk Oppo A3s warna hitam kristal beserta Dos Box nya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.(San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Wujudkan Harkamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Rakor Lintas Sektoral Menjelang Pengesahan Warga Baru PSHT
Next Article Peringati HUT ke – 6 Media Lintas Matra Serta Rayakan HUT RI ke 78 Kabiro Malang Raya Bagikan Puluhan Hadiah
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?