LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PURWOSARI-Guna menjaga sinergitas dan mempererat jalinan silaturahmi dengan Awak Media, Polres Pasuruan secara konsistensi gelar program Piramida. Piramida yang merupakan akronim dari “Ngopi Bersama Media” adalah salah satu bentuk komunikasi antara Polri dan wartawan.
Kali ini, acara Piramida berlangsung di Pujasera Purwosari (Jarwo), tepatnya di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (31/07/2023) pukul 16.00 WIB.
Tampak Hadir dalam acara tersebut Kapolres Pasuruan yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos, (Pemred Lintasmatra) Hariyanto SH, Miftahul Ulum (Lumbung Berita), dan para jurnalis serta teman LSM diantaranya dari LSM Lembaga Investigasi Indonesia (LIN) dan LPK Barata.
Di dalam perbincangannya Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos, menyampaikan,” Terima kasih atas kontribusinya selama ini yang semakin meningkat dan Sitkamtibmas Pasuruan khususnya makin kondusif senantiasa terjaga dengan baik,” paparnya
Terlepas itu, lanjut Bambang, terkait dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum polres Pasuruan dan kepada para pelakunya ada yang dianiaya hingga meninggal dunia kemarin. Kami terus menghimbau pada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
Berikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku dan segera serahkan pelaku yang tertangkap pada pihak yang berwajib. Agar bisa diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan perundang undangan. Jangan main hakim Sendiri,” Jelas Bambang.
Dirinya juga menambahkan, karena perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dapat merugikan orang lain dapat menghilangkan nyawa orang lain tentunya dapat menimbulkan penderitaan bagi pihak lain. oleh karena itu mari kita menahan diri untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami meminta bantuan dan dukungan dari segenap media untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat dalam bentuk berita terkait maraknya main hakim sendiri. Supaya masyarakat lebih tinggi kesadarannya, ” Tegasnya
Sementara itu, perihal ini Hariyanto SH selaku Pemimpin Redaksi Lintasmatra juga menegaskan,” Memang perlunya edukasi atau sosialisasi terkait main hakim sendiri pada masyarakat luas, dengan begitu perlahan masyarakat akan sadar bahwasanya main hakim sendiri itu adalah tindakan yang melawan hukum, ” ucap Hariyanto
Masih pria yang juga seorang lawyer ini menjelaskan,” Tindakan ini melanggar prinsip negara hukum yang menekankan pentingnya menjalani proses hukum yang adil dan menyediakan perlindungan hukum bagi semua individu. Karena ada Hak Asasi Manusia yang melekat pada setiap individu dan tindakan tersebut ada pidananya masuk dalam kategori pasal penganiayaan, ” pungkas Hariyanto (San)