By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: BARANG BUKTI KASUS IN KRACHT DI MUSNAKAN OLEH KEJARI SITUBONDO
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > BARANG BUKTI KASUS IN KRACHT DI MUSNAKAN OLEH KEJARI SITUBONDO
Situbondo

BARANG BUKTI KASUS IN KRACHT DI MUSNAKAN OLEH KEJARI SITUBONDO

Last updated: 9 September 2023 20:54
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), Setelah materi dirasa sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau In Kracht, berlangsung di halaman kantor Kejari Situbondo. Kamis, 07/09/2023

Dalam pemusnahan BB dihadiri Kapolres Situbondo, Komandan Kodim 0823 Situbondo, Kepala Rutan Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, serta undangan lainnya.

Adapun Prosesi pemusnaan Barang Bukti (BB) dilakukan melalui diblender, yakni jenis narkotika berupa sabu-sabu dengan bruto 23,10 gram. obat keras (daftar G), sebanyak 5.378 butir. Serta beberapa handphone, turut dihancurkan dengan menggunakan benda berat (palu)

Tak hanya itu, BB lain yang turut dirusak dengan tehnik dibakar, yakni terpal, celana, pakaian, alat hisap sabu beserta timbangan digitalnya, ATM bersama buku rekeningnya, alat permainan judi, bilah senjata tajam, kunci T, serta alat judi lainnya

Lebih lanjut sebanyak 357 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk, ditumpahkan ke tempat yang sudah disediakan. Selang beberapa waktu, giliran jaring cantrang menjadi sasaran untuk dibinasakan dengan upaya dipotong-potong, sehingga BB tidak ada sisa sudah ludes semua

Hal ini pemusnaan BB yang dilakukan oleh eksekutor sesuai aturan yang telah ditetapkan Kejari, agar kooperatif, serta mengecek rekapan data BB terlebih dahulu, sebelum menjelang dilakukan pelenyapan

Lalu, berkaitan dengan BB yang dimusnahkan, menurut keterangan dari 43 perkara biasa dan 9 perkara tindak pidana ringan yang diperoleh pada periode pertengahan bulan Maret 2023 hingga awal bulan September 2023.

Merujuk Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo nomor Print-267/ M.5.40/ Kpa.5/ 09/ 2023, tertanggal 04 September 2023. semua BB bisa dilakukan pemusnaan

Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, SH., MH., mengatakan, “Ini adalah kegiatan rutin Kejari Situbondo, karena ini merupakan implementasi dari tugas dan tanggung jawab kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” terangnya

Selanjutnya, keterangan yang diperoleh, adanya perkara Tindak Pidana (TP) narkotika berjumlah 7 kasus, TP kesehatan tertulis 3 kasus, TP perjudian sebanyak 13 kasus, ilegal logging tertera 3 kasus, TP pencurian tercantum 5 kasus, dan TP penganiayaan ada 1 kasus.

Lain itu TP pembunuhan 1 kasus, TP penadahan 1 kasus, TP perlindungan anak terdapat 2 kasus, perkara ITE 2 kasus, perkara tipiring 9 kasus, serta perkara TP lainnya ada 5 kasus.”(-/mito)

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Situbondo Targetkan Tahun 2024 Masyarakat Situbondo Sudah Tidak Lagi Buang Air Besar di Sungai
Next Article Dr.Dwi Seno Ucapkan Selamat Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin,Telah Meraih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?