LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Masih menjadi persoalan yang memprihatinkan dengan adanya masyakarat Situbondo buang air besar di sungai, disamping mengenai kesehatan juga buka aurat setengah badan yang kurang bagus dilihat orang lain
Untuk itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan, mulai tahun 2024 targetkan masyarakat Situbondo yang masih mempunyai kebiasaan buang air besar di sungai sudah tidak ada lagi, kamis, 7/9/2023
Atas keterangan dari Dinas Kesehatan Situbondo, saat ini mencatat ada 8,12 persen masyarakat Situbondo yang belum memiliki jamban dan masih buang air besar di sungai.
“Insya’Allah Pada tahun depan 2024 masyarakat Situbondo sudah tidak membuang air besar lagi ke sungai, karena kita menargetkan 2024 akan tercukupi Jamban sehingga masyarakat terbebas dari kebiasaan BAB disungai,” ujarnya, Kamis, 7/9/2023
Disampaikan pula oleh orang nomor satu di Situbondo, Bung Karna, sapaan akrapnya, bahwa sudah ada 91,98 persen masyarakat Situbondo sudah tidak lagi membuang air besar (BAB) di sungai, karena mereka sudah memiliki jamban dirumahnya
Sedangkan di tahun 2023 ini melalui Dinkes Situbondo akan genjot lagi program pembangunan jamban, sehingga masyarakat kalau sudah memiliki Jamban akan semakin berkurang untuk membuang air besar di sungai.
Lebih lanjut, Bung Karna, mengintruksikan terhadap seluruh kepala desa dan Camat dengan adanya sasaran program pembangunan jamban ini juga ikut mengontrol ke lokasi, agar pembangunan jamban yang dilaksanakan itu berlangsung dengan baik sehingga dapat digunakan oleh masyarakat,” kata Bung Karna
“Ditekankan pula terhadap kades dan camat, selain mengawasi pembangunan jamban. Saya tidak ingin mendengar ada masyarakat tidak memiliki jamban lagi di tahun 2023 ini,” tegas Bupati
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono mengatakan, dengan adanya pembangunan jamban ini, bisa mengurangi kebiasaan masyarakat tidak membuang air besar sembarangan selain di sungai
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan, yang akrap disapa, dr. Sandy, menyampaikan, untuk tahun 2024 nanti Kabupaten Situbondo benar benar akan menjadi kabupaten dengan status Open Defecation Free atau ODF, yang artinya, setiap individu tidak lagi buang air besar sembarangan atau di sungai.
“Olehnya, Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 harus benar benar menjadi Kabupaten ODF. Di tahun 2023 ini sudah 91,98 persen masyarakat kita tidak lagi buang air besar ke sungai. Sehingga untuk sisanya sebanyak 8,12 persen harus bisa diselesaikan di tahun ini,” bebernya.
Hal ini, Kabupaten Situbondo ada 112 Desa ODF dan selebihnya belum memiliki jamban, sehingga melalui program pembangunan jamban tahun ini, pemerintah Situbondo akan membangun 197 unit Jamban, dengan
anggaran yang digunakan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT.
“Dengan demikian dari 197 jamban yang akan dibangun terdiri dari 16 desa yang menjadi prioritas kemiskinan ekstrem yang akan menjadi sasaran Pemkab Situbondo, “bebernya, “(*/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH