By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempol
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempol
Pasuruan

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempol

Last updated: 10 November 2023 15:03
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL- Pada hari Selasa (07/11/2023), Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang Wanita yang terjadi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim menggelar Press Release yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Jum’at (10/11/2023).

Pelaku yakni seorang Pria berinisial HP alias KLENGER(48) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah seorang Wanita ES(50) yang alamat rumahnya masih satu Desa dengan Pelaku.

Kapolres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (07/11/2023) pukul 17.15 WIB, saat SG(48) yang merupakan suami korban pulang dari kerja dan memasuki rumah, kemudian dia menemukan istrinya(korban) dengan kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah. Dia sempat memeriksa keadaan korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Setelah itu dia mencari pertolongan ke tetangga dan bertemu dua orang tetangganya, lalu dia mengajak masuk melalui pintu samping rumah hingga ke dapur dan ternyata benar bahwa korban dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak di kamar mandi serta terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

“Setelah itu tetangganya bernama Pujianto menghubungi Ketua RT setempat untuk menghubungi petugas Kepolisian. Selanjutnya petugas dari Polsek Gempol serta Satreskrim Polres Pasuruan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan wawancara dengan pelapor (suami korban) diketahui bahwa terdapat barang milik korban yang juga ikut hilang yaitu 2(dua) buah handphone serta perhiasan. Atas peristiwa tersebut, kerugian materil yang dialaminya sekitar Rp21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gempol guna ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.

Diketahui modus pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban karena terus menerus di tagih hutangnya yang berjumlah Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku.

“Dan pada hari Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang bernama inisial HP alias KLENGER(48) di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni,
– 1 (satu) bilah pisau stenlis panjang sekitar 20cm tanpa gagang (senjata yang digunakan pelaku).
– 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam-merah Nopol N 5890 TDF milik pelaku.
– 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy A13 warna orange milik korban.
– 4 (empat) buah cincin emas milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP, yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, ” pungkas AKBP Bayu.(San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sentuhan Kehangatan Malang: Awak Media, Instansi, dan Tokoh Masyarakat Bersatu dalam Silaturahmi”
Next Article Melalui Program Dedieselisasi 10 Desa di Kalbar, PLN Hemat Biaya Operasional 8,5 Milyar per Bulan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?