Format Dukung Kades Untuk Segera Melaporkan Upaya Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan dan Oknum LSM “

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky menanggapi terkait dengan polemik pemberitaan adanya upaya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM dan oknum Wartawan, Sabtu 18 November 2022.

Dalam keterangannya Ismail Makky mengatakan kronologi kejadian sebagai berikut ;
1. Rabu, Tanggal 8 November 2023 sdr. inisial MI diperintahkan oleh ketua Format untuk mengirimkan surat format ke kejaksaan negeri Kab. Pasuruan terkaiat dengan pelaporan, namun surat tersebut di dokumentasikan oleh MI melalui foto kamera HP yang kemudian dikirim kepada inisial KK Sekretaris LSM Penjara Kota Pasuruan.
2. Rabu, Tanggal 8 November 2023 jam 19,55, KK Sekretaris LSM, Penjara Kota Pasuruan menghubungi ketua Format untuk mengajukan penawaran mengkomunikasikan kepada desa-desa yang dilaporkan ke kejaksaan negeri, namun hal tersebut di tolak karena sudah menjadi laporan posisi saat itu kholik berada di balai desa Wonojati, Gondangwetan, Kab. Pasuruan.
3. Kamis, tanggal 9 November 2023 Ketua Format memanggil mukti untuk segera memberikan tanda terima surat dari kejaksaan, ada beberapa surat yang tidak diserahkan ke kejaksaan dengan alasan hayut ke sungai,
4. Kamis, tanggal 9 November 2023 MI menghubungi ketua format untuk mengkomunikasikan terkait dengan pengkondisia desa yang tidak jadi suratnya dikirim, dalam percakapan via telpon tersebut Kholik melakukan perekaman video melalui kamera Hp.
5. Kamis, tanggal 9 November 2023 KK dan MI dikeluarkan dari WAG Format, dan dikleluarkan dari keanggotaan Format.
6. Selasa, tangga; 14 November ketua Format melakukan klarifikasi kepada Kades Wonojati, Gondangwetan, Kab. Pasuruan sdr. Junaedi, jam 09,00 di rumah makan waris winongan, dia mengatakan ‘ saya telah diminta uang oleh kholik dan mukti dengan jaminan surat desa wonojati ke kejaksaan tidak dikirim dan kasus selesai, dan saya telah menyerahkan uang sejumlah total 6 juta rupiah kepada KK, dan MI saya kasih juga diluar uang 6 juta itu “ ujarnya.

Berkaitan dengan masalah tersebut diatas hari ini saya dan anggota Format akan melaporkan yang bersangkutan kepada polres pasuruan tentang pelanggaran UU ITE dan Pencemaran nama baik , terkait dengan surat pelaporan Format ke kejaksaan semuanya diserahkan ke kejaksaan dan saya telah menerima tanda terimanya “ujarnya

Ditambahkan pula, saya mendorong Kades Wonojati, Kades Brambang dan Kades Mendalan untuk segera melaporkan upaya pemerasan tersebut ke Polresta Pasuruan, dan Format mendukung dan menambah alat bukti terkait dengan masalah tersebut ” imbuhnya.(Met)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.