Raperda APBD Tahun 2024 di Sahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan
LINTASMATRA.COM-PASURUAN
PASURUAN-Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (30/11/2023).
Pengetokan palu pun dilakukan oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, pertanda Rancangan APBD 2024 ini telah di sahkan. Diketahui dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan pada saat ini mengalami peningkatan jauh dari perkiraan.
Meskipun dalam rapat paripurna ini sempat tertunda. Tandan tangan Pimpinan Dewan serta PJ Bupati pun di haturkan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan,” Berdasarkan registrasi sekretaris DPRD terhadap kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna hari ini dari 50 anggota yang hadir hanya 42 orang, tidak hadir 8 orang maka sesuai pasal 124 peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan No 1 tahun 2019 rapat telah memenuhi forum, sidang pun dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Mas Dion sapaan akrabnya pada saat memimpin rapat.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, tim anggaran pemerintah Kabupaten Pasuruan beserta seluruh OPD, beserta staf yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2024.
“Dimana proses pembahasan ini sebagai wujud kepedulian dan kerja keras kita bersama sama antara pemerintah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Ujar politisi dari fraksi partai PKB ini
Dalam kesempatannya PJ Bupati Dr Andriyanto mengatakan,” Kita telah menyimak dan mengikuti bersama pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Dan kita juga telah mengikuti persetujuan atas Reperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Lebih lanjut Andriyanto menjelaskan,” Dalam penganggaran APBD tahun 2024 ini ada kenaikan kekuatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Seperti halnya Pendapatan Daerah, dalam APBD Perubahan, pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun.
“Sementara itu APBD 2024, di proyeksikan tembus Rp 3,6 triliun, sementara untuk Belanja Daerah, diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,9 triliun. Jadi ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada tahun 2024,” Tutup Andriyanto.(San)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.