LINTASMATRA.COM – PONTIANAK KALBAR

Pontianak Kalbar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sintete melaksanakan pengamanan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang akan diekspor ke Malaysia. Dalam upaya pengawasan, kegiatan ini melibatkan perusahaan rokok dari Madura serta melibatkan konsultasi dengan KPPBC Sintete dan penegakan aturan terkait eksportasi rokok.
Menurut informasi dari siaran pers yang tidak ditandatangani oleh Kepala KPPBC Sintete, terjadi kesalahan pengiriman data ke sistem pelayanan komputer (SKP) DJBC, yang seharusnya ditujukan ke Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang namun terkirim ke Kantor Bea dan Cukai Sintete.
Pada saat yang sama, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang bersama Polres Singkawang dan Bea Cukai Sintete berhasil mengamankan truk bermuatan ratusan ribu bungkus rokok tanpa dokumen resmi, diduga akan diekspor ke Malaysia. Truk tersebut berasal dari Jawa Timur dan ditahan untuk penelitian lebih lanjut karena kelengkapan dokumen yang dipertanyakan.
KPPBC Sintete juga mengungkapkan bahwa meskipun dokumen CK-5 sudah dibuat, kantor tersebut tidak memiliki Tempat Penimbunan Sementara (TPS), sehingga kendaraan pengangkut rokok diamankan sambil menunggu perbaikan dokumen.
Tindakan pengembalian rokok yang sudah di atas kapal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Madura dilakukan untuk proses perbaikan dokumen dan penanganan lebih lanjut. Peraturan Menteri Keuangan tentang bea keluar dan aturan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai juga dijabarkan dalam berita ini.
(Sumber: Cece Inspirasikalbar, Editor: Jono)
PUBLISHER : RATRI