By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Usulan Perda Maksiat Ditolak Sejumlah Ormas Beserta LSM, dan Siap Lakukan Sweeping ke Tempat Hiburan Malam
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Usulan Perda Maksiat Ditolak Sejumlah Ormas Beserta LSM, dan Siap Lakukan Sweeping ke Tempat Hiburan Malam
Pasuruan

Usulan Perda Maksiat Ditolak Sejumlah Ormas Beserta LSM, dan Siap Lakukan Sweeping ke Tempat Hiburan Malam

Last updated: 26 April 2024 09:40
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL – Setelah adanya pemberitaan sebelumnya. Dimana, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan digeruduk ratusan perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke atau yang sering dipanggil LC (Lady Companion).

Yang mana kedatangannya tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dengan didampingi beberapa pegiat Aktivis. para wanita pemandu karaoke tersebut mendesak agar Pemkab Pasuruan menerbitkan tentang penataan usaha hiburan atau Peraturan Daerah (Perda).

Kali ini, sejumlah Lsm dan Ormas yang dikoordinir oleh Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) mendatangi kantor DPRD Kab. Pasuruan untuk menggelar audiensi terkait dengan penolakkan peraturan daerah (Perda) Hiburan yang disinyalir adanya kepentingan peredaran miras , sabu dan pelaku protitusi tersebut. Prinsipnya, perda tersebut menjadi program legislatif daerah (prolegda) DPRD Tahun 2024, Kamis 25 April 2024.

Anjar S. Ketua GP3H mengatakan bahwa kami menolak adanya perda maksiat yang mengakomodasi kepentingan para Lady Companion (LC) karena mengarah pada praktek prostitusi peredaran minuman keras. Pasuruan adalah kota santri dan kami menolak keras praktek kemaksiatan dalam bentuk apapun, kami juga minta kepada APH untuk segera melakukan penindakkan dan penutupan cafe Gempol 9, karena secara history tempat tersebut pernah terjadi perdagangan anak, prostitusi dan peredaran minuman keras,” ujarnya

Udik Suharto yang adalah seorang Lawyer dalam kesempatannya juga mengatakan,” bahwa praktek prostitusi dalam bentuk apapun bisa dikenakan pidana maupun perdata karena aturan dan larangannya sudah jelas, tinggal bagaimana para penegak hukum menjalankannya ” ujarnya

Sementara itu, Ayik Suhaya juga menyampaikan pendapatnya dalam forum tersebut,” bahwa kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan aktivis untuk melegalkan prostitusi, masyarakat Pasuruan identik dengan masyarakat santri, kami minta kepada DPRD untuk secara tegas menolak usulan mereka, hal ini semata mata untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat Pasuruan, jika hal ini dibiarkan maka masa depan moral generasi yang akan datang rusak dan amoral,” tandasnya

Ditempat yang sama Sugianto ketua komisi 1 DPRD memberikan apresiasi terhadap sikap dan penolakan para aktivis dan ormas terhadap praktek prostitusi dalam bentuk apapun apalagi menyangkut legalitas.

“Kami pastikan bahwa DPRD dalam pembahasan raperda tersebut tetap memegang teguh bahwa Pasuruan adalah kota santri anti miras maupun prostitusi,” jelas Sugiarto

Soni Kabag di Bidang Penegakan perda juga mengatakan,” kami telah melakukan upaya penertiban dan penindakkan terhadap para pelaku dunia hiburan yang melakukan pelanggaran perda baik minuman keras maupun prostitusi. Terkait dengan pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktek minuman keras dan prostitusi di gempol 9, dan kami sudah melakukan operasi berkali-kali bersama TNI dan Polres, sampai saat ini kami belum menemukan bukti – bukti adanya praktek tersebut, kami meminta dukungan dan dorongan dari masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam pengawasan tempat hiburan khususnya Cafe Gempol 9,” Ringkasnya (San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Serunya Nobar Timnas Indonesia Vs Korsel di Halaman Polres Pasuruan, Bisa Dapat Doorprize Lur !
Next Article Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Raport Sekaligus Pemberian Reward Anggota Polri Dan Masyarakat
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?