By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dalam Giat Operasi Sikat Semeru 2024
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dalam Giat Operasi Sikat Semeru 2024
Pasuruan

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dalam Giat Operasi Sikat Semeru 2024

Last updated: 11 Juni 2024 21:01
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PURWOSARI – Dalam giat Operasi Sikat Semeru 2024, Unit Reskrim Polsek Purwosari, berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor (non TO). Senin 10/06/24, sekitar pukul 10:00 wib.

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah kontrakan tepatnya di Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang ditempati korban EJ (22 thn).

Menurut keterangan Kapolsek Purwosari, AKP. Sugiyanto, menjelaskan, berawal dari laporan dari EJ (22 thn), pada hari sabtu, tanggal 20 mei 2023 sekira jam 07.30 wib, Polsek Purwosari menerima laporan kejadian pencurian 2 (dua) unit sepeda motor, masing- masing jenis sepeda motor Yamaha Vixion Nopol AE 5315 VN tahun 2018, warna merah maron dan Yamaha Vixion Nopol AE 5624 WF, tahun 2016 warna biru.

Saat itu korban berangkat kerja dengan jalan kaki, sedangkan sepeda motor tersebut, diparkir didalam rumah kontrakan, kemudian sekitar pukul 17.00 wib, ketika korban pulang, saat itu sepeda motor sudah tidak ada pada tempatnya/telah hilang dicuri.

“Setelah mengecek kedalam kamar, juga mendapati uang milik korban, telah hilang juga sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Purwosari, agar ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Purwosari juga menambahkan, berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari, yang pimpin Aipda. Dodik Waluyo, dalam gelar Operasi Sikat Semeru 2024, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor, saat melintas di Jalan Raya Purwosari arah Surabaya, dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Kepulungan, Gempol, Kabupaten Pasuruan. Senin, 10/06/2024

“Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, terduga pelaku EF, mengakui telah melakukan pencurian, pada Sabtu, 20 Mei 2023, bersama YT dan RN, yang masing-masing, beralamatkan di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Purwosari, guna penyidikan lebih lanjut “, ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Purwosari, berhasil mengamankan Barang Bukti sebagai berikut:
– 1 (satu) Fotocopy STNK Yamaha V-Ixion Nopol AE-5315-VN
– 1 (satu) Fotocopy STNK Motor yamaha V-Ixion Nopol N-5624-WF.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024
Next Article Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik di PT. Cimory Dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?