LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
BANGIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk memperoleh persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang memenuhi kuorum dengan kehadiran 45 dari 50 anggota dewan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan seluruh pimpinan tingkat daerah, Kamis (21/08/2025).
Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pihak.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA dan PPAS,” ujarnya.
Agus Suyanto, juru bicara Badan Anggaran, mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati mencapai Rp 3.499.167.600.089,58 (3,49 triliun). Anggaran ini akan dialokasikan untuk tiga program prioritas utama:
1. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik
2. Peningkatan ketahanan pangan
3. Penanganan lingkungan hidup dan penganggulangan bencana
Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi untuk transparansi.
Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial menuju penyusunan APBD 2026 yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Dengan disepakatinya kerangka anggaran ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mempercepat terwujudnya kabupaten yang lebih baik dan sejahtera.($@n)