By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Bersatu Padu: Kejari Pasuruan dan Forkompimda Bersinergi Hancurkan Jaringan Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Bersatu Padu: Kejari Pasuruan dan Forkompimda Bersinergi Hancurkan Jaringan Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal
Pasuruan

Bersatu Padu: Kejari Pasuruan dan Forkompimda Bersinergi Hancurkan Jaringan Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal

Last updated: 19 November 2025 05:15
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM–PASURUAN.

BANGIL- Sebanyak 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dituntaskan melalui pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Selasa (18/11/2025). Aksi simbolis yang berlangsung di halaman kantor Kejari Pasuruan ini melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, menegaskan komitmen kolektif dalam pemberantasan narkotika, minuman keras (miras), dan peredaran rokok ilegal.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Pasuruan Teguh Ananta didampingi Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai Pasuruan, serta sejumlah pejabat utama Pemkab Pasuruan. Kehadiran seluruh unsur pemangku kepentingan ini menunjukkan pendekatan yang terintegrasi dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan besarnya jaringan kejahatan yang berhasil digulung. Data yang dirilis mencakup 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram pil ekstasi, 1.830 botol miras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan barang bukti pendukung seperti 47 unit ponsel, 36 timbangan elektronik, dan 9 unit alat hisap narkoba.

Dalam sambutannya, Kajari Teguh Ananta menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming terlibat dalam peredaran narkoba. Ancaman hukumannya sangat tinggi, dengan minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini bukan sekadar ritual. “Ini adalah pesan tegas bahwa hukum ditegakkan secara nyata. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan,” ujar Teguh.

Merespons aksi tersebut, Bupati Pasuruan H.M.Rusdi Sutejo menyatakan komitmen penuh Pemkab untuk berkolaborasi. “Dari Kejaksaan, Polres, pengadilan, hingga Bea Cukai, kita semua mendukung langkah ini. Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap berkolaborasi menegakkan Perda dan hukum yang berlaku,” ujar Rusdi.

Bupati secara khusus menyoroti bahaya rokok ilegal. “Kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Peredarannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam industri rokok legal yang ada,” pungkasnya, menekankan pentingnya pencegahan dari sisi permintaan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi penutup dari rentetan putusan pengadilan periode Juni hingga November 2025, menandai kemenangan hukum atas kejahatan terorganisir di wilayah tersebut.(San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sengketa Tanah di Dusun Sumbermaron Kalipare Makin Memanas, Kedua Belah Pihak Bersikeras Pertahankan Klaim
Next Article Kemenag Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Rotasi Kepala KUA Dan Staf
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?