LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
BANGIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. Pengesahan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD di tengah tantangan penurunan pagu anggaran sebesar Rp600 miliar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dinyatakan sah setelah dihadiri oleh 40 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum berdasarkan Pasal 124 Peraturan Tata Tertib DPRD.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak. “Proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Agenda inti paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari seluruh komisi, mulai dari Komisi 4, 3, 2, hingga Komisi 1, yang mencermati detail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD. Setelah laporan diterima dan dicermati, pimpinan rapat meminta persetujuan resmi, yang kemudian disepakati secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
DPRD kemudian menetapkan Keputusan Nomor 14 Tahun 2025, yang intinya menyetujui Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, menetapkan dokumen APBD yang terlampir sebagai pedoman, dan menegaskan keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Proses ini diresmikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang pertama kali ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, disusul oleh Bupati Pasuruan.
Usai pengesahan, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari DPRD. Dalam pemaparannya, Bupati secara terbuka mengakui tantangan fiskal yang dihadapi.
“Kami berharap antara eksekutif dan legislatif dapat berkomitmen dan bersinergi untuk melaksanakan program kegiatan,” tegas Bupati, menekankan pentingnya kolaborasi dalam kondisi APBD yang lebih ketat.
Beliau menyatakan bahwa fokus anggaran akan diarahkan pada program yang mendukung Asta Cita, 17 program prioritas pemerintah pusat, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat yang mengutamakan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang bertepatan pasca peringatan Hari Guru Nasional tersebut, Bupati juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai dorongan mewujudkan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik, dengan semangat pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berorientasi pada prioritas.($@N).
