By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: KARANGREJO GADUH: Suasana Akhir Tahun Rusak Akibat Fitnah, Pelapor dan Sumber Informasi Terkapar Memohon Maaf
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > KARANGREJO GADUH: Suasana Akhir Tahun Rusak Akibat Fitnah, Pelapor dan Sumber Informasi Terkapar Memohon Maaf
Pasuruan

KARANGREJO GADUH: Suasana Akhir Tahun Rusak Akibat Fitnah, Pelapor dan Sumber Informasi Terkapar Memohon Maaf

Last updated: 31 Desember 2025 17:28
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PURWOSARI – Suasana akhir tahun yang biasanya riuh rendah kegembiraan berubah menjadi kisah pilu dan memilukan di Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Desa ini diguncang kegaduhan akibat laporan hilangnya aset negara yang ternyata hoaks dan berujung pada saling tuduh serta ancaman pidana pencemaran nama baik.

Kekacauan berawal dari aduan warga bernama Muchtar ke Polsek Purwosari. Ia melaporkan hilangnya barang inventaris berupa mesin tenun milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan yang seharusnya dimanfaatkan di Badan Usaha Milik Desa (BumDes) setempat.

Laporan yang dilakukan tanpa menyebut nama pelaku, namun secara tersirat menyudutkan Masroji, Kepala Unit BumDes Karangrejo, ini memantik ketegangan tinggi. Eskalasi konflik memaksa diadakannya mediasi darurat di Balai Desa pada Rabu (31/12/2025), dengan melibatkan seluruh pimpinan keamanan setempat.

Mediasi digelar Forkompimca Purwosari yang dihadiri langsung Kapolsek Purwosari Iptu Santi, Danramil Purwosari Mukrab, Camat Purwosari Munib Tri, perwakilan Disperindag, Kepala Desa, serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugianto. Seluruh pihak bahkan turun langsung memeriksa lokasi dan membuktikan mesin tenun yang dikabarkan hilang itu MASIH ADA DAN LENGKAP beserta cagaknya.

“Mediasi berlangsung sangat alot, kedua belah pihak saling melempar tanggung jawab,” demikian kesaksian dari dalam ruang mediasi.

Kapolsek Purwosari, Iptu Santi, menegaskan keseriusan hukum atas kasus ini. “Memang sudah ada pengaduan, pihak kami melakukan penyelidikan. Konsekuensinya adalah pencemaran nama baik dengan UU ITE. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara jika kasus ini naik ke ranah hukum,” tegasnya dalam mediasi, memberikan peringatan keras.

Masroji, sang tersangka tidak langsung, membela diri. Ia merasa difitnah tanpa dasar. “Saya tidak melakukan hal ini. Padahal barangnya ada, tidak hilang. Ini malah dibias-biasin disebar di Grup NU,” protesnya dengan nada kesal.

Di sisi lain, Muchtar sang pelapor berkilah. Ia mengaku hanya menyampaikan informasi, bukan laporan resmi. “Saya dapat informasi dari Pak Mul, lalu saya sampaikan delik aduan ke polisi. Karena ini aset negara,” katanya berargumen.

Sumber informasi, Pak Mul, akhirnya mengaku bersalah. Ia mengungkap informasi palsu itu didapat dari tukang jual beli besi di Purwodadi, yang mengaku membeli besi dari Karangrejo. “Saya merasa bersalah dan meminta maaf,” aku Pak Mul di hadapan forum.

Pimpinan Desa berusaha meredam. Kepala Desa Munib meminta semua pihak mencari titik temu dan menyelesaikan dengan kepala dingin. Anggota DPRD Sugianto dan Danramil Mukrab memberikan peringatan keras yang sama.

“Berhati-hatilah dalam memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kami mengedukasi soal konsekuensi hukum yang sangat besar. Ketika ada informasi, jangan sampai langsung keluar, apalagi ke polisi. Harus diklarifikasi dulu secara internal,” tegas Sugianto.

Danramil Mukrab menambahkan, “Saya ingin wilayah ini kondusif. Jangan membuat kegaduhan.”

Mediasi yang menegangkan akhirnya ditutup dengan permintaan maaf formal dari Muchtar dan Pak Mul kepada seluruh pihak, terutama Masroji dan perangkat desa.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, bayang-bayang ancaman pidana 10 tahun menurut UU ITE masih menggantung, menjadi pelajaran pahit yang mengakhiri tahun 2025 bagi warga Karangrejo.

Fakta bahwa aset ternyata tidak hilang mengubah konteks persoalan. Kasus ini berpotensi bergeser dari laporan kehilangan menjadi dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, atau upaya penggiringan opini yang merusak reputasi pengelola BumDes dan mengacaukan kerukunan desa.

Insiden ini merupakan tamparan bagi tata kelola informasi dan kepercayaan di tingkat desa. Kegaduhan yang tidak perlu ini telah mengorbankan suasana akhir tahun dan menyita energi serta sumber daya pihak berwenang untuk mengklarifikasi sebuah tuduhan yang ternyata tidak berdasar

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pelajaran Mahal di Desa Karangrejo: Anggota DPRD Sugiarto Turun Tangan, Pimpin Mediasi Darurat Atasi Fitnah yang Membias
Next Article Pesan Reflektif dan Progresif Ketua DPRD Pasuruan Sambut 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?