By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polsek Gempol Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Lintas Wilayah Hingga Subang
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Polsek Gempol Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Lintas Wilayah Hingga Subang
Uncategorized

Polsek Gempol Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Lintas Wilayah Hingga Subang

Last updated: 20 Januari 2026 12:39
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

Polsek Gempol Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Lintas Wilayah Hingga Subang

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gempol berhasil membongkar jaringan tindak pidana peredaran uang palsu yang beroperasi lintas wilayah, hingga ke Subang, Jawa Barat. Empat orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari produsen, pemasok, hingga pengedar, berhasil diamankan.

Kasus ini berawal dari laporan warga pada Rabu (7/1/2026) malam, mengenai seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Winong, Kecamatan Gempol. Petugas yang mendatangi lokasi mengamankan Wahyu Hidayat (31), sang pengedar, beserta barang bukti uang palsu dan sepeda motor.

Pengembangan dari keterangan Wahyu mengantarkan penyidik menangkap tiga tersangka kunci lainnya secara beruntun: M. Faizin (35) dan Rifadli Ghazali sebagai pemasok yang diamankan di Gempol dan Jombang, serta Lili Saepul Haris (53) sebagai produsen yang berhasil diamankan di Subang, Jawa Barat.

Modus operandi jaringan ini terstruktur. Uang palsu diproduksi oleh Lili di Subang, kemudian diedarkan melalui jaringan pemasok (M. Faizin dan Rifadli), sebelum akhirnya sampai ke pengedar (Wahyu) untuk diedarkan ke masyarakat. Pemesanan dilakukan secara daring melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Barang bukti yang diamankan sangat lengkap, mencakup uang palsu siap edar senilai total Rp3.950.000, peralatan produksi seperti laptop, printer, cat, dan kertas khusus, serta alat komunikasi dan kendaraan operasional.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 374 dan 375 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan apresiasi atas pengungkapan ini. “Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran uang palsu lintas wilayah ini menunjukkan kinerja dan kesigapan jajaran Polsek Gempol, khususnya Unit Reskrim, dalam menindak tegas kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Harto mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan memeriksa keaslian uang yang diterima. “Kami juga berharap kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk memberantas jaringan kejahatan semacam ini,” pungkasnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran uang palsu dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

You Might Also Like

DPRD Pasuruan Beri Salut Tertinggi untuk Pemkab: 13 Kali WTP Berturut-Turut, Bukti Kepemimpinan yang Bersih

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas**

DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA Memperluas Jaringan Perlindungan Konsumen di Jawa Timur

Pak Dur Penuhi Panggilan Ketiga sebagai Tersangka Kasus Bendungan Lahor

‎Seruan Keras Ketum KNPI: Buktikan Cinta Tanah Air dengan Aksi Nyata, Bukan Retorika

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pastikan ketersediaan dan harga pupuk stabil kios pertanian putra tani bangsal sari di sidak
Next Article Wabup Jember DJOS Panen Perdana Jagung Agroforestry Kemitraan Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih dan PT MANU Jakarta
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?