By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Diduga Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, W Tempuh Jalur Hukum Melalui Kuasa Hukumnya
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Diduga Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, W Tempuh Jalur Hukum Melalui Kuasa Hukumnya
Uncategorized

Diduga Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, W Tempuh Jalur Hukum Melalui Kuasa Hukumnya

Last updated: 29 Juli 2026 18:15
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM-MALANG.

Donomulyo – Seorang warga Kabupaten Malang berinisial W mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat transaksi pinjam-meminjam uang dengan seorang oknum PPPK berinisial R yang bertugas di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Pagak.

Menurut kuasa hukum W dari cLaw (Cakar Hukum), Boni Wibowo, S.H., transaksi tersebut dilakukan dengan adanya penyerahan dokumen yang disebut sebagai jaminan, berupa sertifikat dan surat kendaraan. Namun, dalam perjalanannya, W mengaku mulai meragukan keabsahan maupun asal-usul dokumen jaminan tersebut sehingga meminta pengembalian dana yang telah dipinjamkan.

Kuasa hukum menyatakan bahwa hingga saat ini pengembalian dana sebagaimana dimaksud belum diterima oleh kliennya. Bahkan, menurut keterangan W, dirinya justru merasa mendapat ancaman akan diproses secara hukum setelah menagih haknya.

Boni Wibowo, S.H. juga menyampaikan bahwa kliennya menduga R masih melakukan peminjaman dana kepada W dengan menggunakan identitas atau nama pihak lain ketika persoalan sebelumnya belum terselesaikan. Dugaan tersebut, menurut kuasa hukum, akan menjadi bagian dari pembuktian apabila perkara berlanjut ke proses hukum.

Sebelum menempuh jalur hukum, tim kuasa hukum mengaku telah melakukan berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk mengirimkan tiga kali surat somasi kepada R. Selain itu, permohonan mediasi juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Gusni Ariansyah, menyampaikan bahwa persoalan yang dilaporkan merupakan masalah pribadi para pihak. Selama tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, etika kerja, maupun pelanggaran disiplin kepegawaian, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan tindakan administratif. Apabila perkara tersebut berlanjut ke ranah hukum, penyelesaiannya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan belum tercapainya penyelesaian melalui somasi maupun mediasi, tim kuasa hukum cLaw menyatakan tengah berkoordinasi dengan W untuk melengkapi alat bukti dan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, R belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan oleh W maupun kuasa hukumnya.

“Keadilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, melainkan oleh siapa yang mampu membuktikan kebenaran melalui proses hukum yang adil.”

You Might Also Like

Reses Eddy Paripurna di Pasuruan: Serap Aspirasi Warga, PDIP Bidik Minimal Dua Kursi Tiap Dapil pada 2029

Pengusaha Kepanjen Mengaku Rugi Rp580 Juta, Dugaan Kerja Sama Bagi Hasil Berujung Laporan Polisi

Diduga Tipu Korban Hingga Lebih dari Rp100 Juta, Warga Panggungrejo Dilaporkan ke Polisi

DIDUGA TERTIPU MODUS JANJI NIKAH, WANITA ASAL JAWA TIMUR RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Reses Eddy Paripurna di Pasuruan: Serap Aspirasi Warga, PDIP Bidik Minimal Dua Kursi Tiap Dapil pada 2029
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?