LINTASMATRA.COM-MALANG.
MALANG — Tokoh muda sekaligus aktivis kepemudaan, Axel Kharisma, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap Pak Dur (Hadi Wiyono). Desakan ini menyusul dugaan aksi kekerasan dan tindakan arogan yang dilakukan oleh Pak Dur saat proses penyampaian aspirasi terkait polemik akses Bendungan Lahor di Kabupaten Malang.
Insiden kebrutalan tersebut diduga terjadi di tengah perdebatan warga, di mana kebebasan berpendapat yang seharusnya berjalan damai justru dicoreng oleh aksi premanisme yang mencederai pihak lain.
Menurut Axel, tindakan main hakim sendiri dan unjuk arogansi bermodus penyampaian aspirasi tidak dapat ditoleransi di dalam negara hukum.
“Penyampaian aspirasi dilindungi oleh konstitusi, tetapi tidak dengan kekerasan atau tindakan anarkis. Apa yang dilakukan oleh Pak Dur adalah bentuk arogansi nyata yang mencederai nilai demokrasi dan hukum. Kami meminta Polres Malang tidak ragu untuk segera menangkap pelaku demi menegakkan supremasi hukum,” tegas Axel Kharisma, Senin (14/9/2026).
Axel menilai penangkapan segera terhadap Pak Dur sangat krusial agar tidak timbul persepsi di masyarakat bahwa pelaku kekerasan kebal hukum. Langkah hukum yang cepat dan transparan dari kepolisian juga penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah preseden buruk dalam ruang penyampaian pendapat di publik.
Pihaknya memastikan akan mengawal penuh perkembangan penanganan kasus ini di Polres Malang sampai keadilan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.