By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: ‎ ‎Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > ‎ ‎Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo
Uncategorized

‎ ‎Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo

Last updated: 15 Oktober 2026 12:13
Hariyanto SH
Share
SHARE

‎LINTASMATRA.COM-PASURUAN –
‎
‎BANGIL- Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam memerangi kejahatan kembali ditunjukkan. Ribuan gram barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Bangil, Kamis (15/10/2026) pagi.
‎
‎Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya. Turut hadir Wakil Bupati Pasuruan H. M. Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta perwakilan Pengadilan Negeri Bangil dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
‎
‎Dalam keterangan persnya, Kajari Rustandi Gustawirya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara pidana umum periode Mei hingga Oktober 2026.
‎
‎”Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP dan UU Kejaksaan. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral serta institusional kepada publik bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Rustandi.
‎
‎Didominasi Narkotika dan Miras
‎
‎Dari data Kejari, kasus narkotika masih mendominasi. Total barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai volume yang fantastis.
‎
‎Adapun rinciannya sebagai berikut:
‎
· ‎Sabu: 5.297,46 gram dari 58 perkara
· ‎Ekstasi: 13 butir dari 2 perkara
· ‎Pil Koplo berlogo ‘Y’: 40.258 butir dari 3 perkara
· ‎Serbuk bahan peledak: 3,6 kilogram
· ‎Senjata tajam: 8 buah dari 6 perkara
· ‎Minuman keras: 16 botol dari 12 perkara tipiring
· ‎Barang bukti pendukung: 16 unit ponsel, 29 unit timbangan elektrik, dan 5 buah alat hisap (bong)
‎
‎Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dan dipotong menggunakan gerinda, disaksikan langsung oleh para tamu undangan.
‎
‎Menutup keterangannya, Rustandi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi penegakan hukum dan meminta peran aktif masyarakat.
‎
‎”Penegakan hukum bukan hanya tugas institusi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkasnya.($@N)
‎

You Might Also Like

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, BABINSA KORAMIL 1626-01/BANGLI KONSISTEN PANTAU DAN AMANKAN ANTREAN BBM

Babinsa Undisan Pantau Antrean BBM di Pertashop Banjar Sekaan, Situasi Tetap Kondusif

Dukung Penegakan Hukum, Kodim 0819 Pasuruan Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

BAKTI TNI AD, KODIM 1626/BANGLI SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH SECARA SERENTAK UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil Tosari Latih Anggota Linmas

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article BAKTI TNI AD, KODIM 1626/BANGLI SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH SECARA SERENTAK UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Next Article Dukung Penegakan Hukum, Kodim 0819 Pasuruan Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?