LINTASMATRA.COM – BANGLI
BANGLI — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum, Kumdam IX/Udayana melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli, Senin (26/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Penyuluhan hukum mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., bersama tiga anggota tim penyuluh hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Pasilog Kodim 1626/Bangli Kapten Cba I Komang Karyawan, Pasi Intel Kodim 1626/Bangli Kapten Inf I Nyoman Rinun, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli Koorcab Rem 163/Wira Satya, serta prajurit, PNS, dan pengurus maupun anggota Persit.
Dalam sambutannya, Pasilog Kodim 1626/Bangli, Kapten Cba I Komang Karyawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyuluh Kumdam IX/Udayana atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti penyuluhan dengan saksama, memahami materi yang diberikan, serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan keluarga sehari-hari guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan.
Sementara itu, Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum prajurit, PNS, serta keluarga besar TNI AD, khususnya di lingkungan Kodam IX/Udayana.
Ia menyampaikan bahwa ketaatan terhadap hukum bukan sekadar kewajiban, melainkan landasan penting dalam membentuk prajurit yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Melalui pemahaman hukum yang baik, seluruh personel diharapkan mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran, baik di lingkungan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kapten Chk Yudi Chandra, S.H., dengan fokus pada pemahaman hukum dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di ruang digital. Sejumlah materi yang dibahas meliputi larangan penyebaran konten pornografi, bahaya perjudian daring, pencemaran nama baik, serta fitnah dan penyebaran berita bohong.
Melalui kegiatan ini, diharapkan prajurit, PNS, dan anggota Persit Kodim 1626/Bangli semakin memahami pentingnya menaati hukum, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga keharmonisan keluarga. Kesadaran hukum yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD sekaligus menjaga nama baik dan kehormatan institusi TNI.
(Red)