By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Penanganan Tingkat Daerah Dinilai Lamban, AKM Bawa Polemik Pasar Karangploso Kepada Panglima Tinggi Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Penanganan Tingkat Daerah Dinilai Lamban, AKM Bawa Polemik Pasar Karangploso Kepada Panglima Tinggi Kejaksaan
Uncategorized

Penanganan Tingkat Daerah Dinilai Lamban, AKM Bawa Polemik Pasar Karangploso Kepada Panglima Tinggi Kejaksaan

Last updated: 30 Oktober 2026 13:44
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM-MALANG

MALANG – Aliansi Kabupaten Malang (AKM) mengambil langkah hukum tertinggi dengan merampungkan dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi Nomor 013/B/AKM-MLG/X/2026. Berkas yang memuat hasil investigasi dan bundel alat bukti materiil tersebut siap diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada awal bulan depan.

Eskalasi perkara ke tingkat pusat ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya sekaligus respons objektif atas lamban, pasif, dan terkesan tebang pilihnya penanganan skandal dugaan korupsi, pemerasan, pungutan liar (pungli) terstruktur, serta penipuan dan penggelapan dalam jabatan di lingkungan Pasar Karangploso oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan lebih dari 40 saksi dari berbagai unsur telah diperiksa, Kejari Kabupaten Malang dinilai sengaja mengulur waktu dan enggan memberikan transparansi konkret. Hingga detik ini, belum ada kepastian hukum terkait penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Pasar Karangploso berinisial AA beserta jaringan kroninya yang diduga kuat menikmati aliran dana ilegal tersebut.

Koordinator AKM, Axel Kharisma, menyatakan bahwa kelambanan Kejari Kabupaten Malang dalam mengusut tuntas kasus ini berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya Intervensi Politik atau potensi “Masuk Angin” dalam tubuh korps Adhyaksa di tingkat Daerah.

“Penyidikan yang berjalan di tempat ini bukan lagi soal kendala teknis, dugaan kuat adanya sumbatan struktural dan keengganan institusional (institutional unwillingness) untuk menyentuh aktor intelektual di balik skandal ini. Kami mengirimkan Dumas ini ke Kejagung untuk menyelamatkan marwah Kejaksaan dari oknum-oknum daerah yang mencoba bermain mata dengan hukum,” tegas Axel Kharisma

AKM membongkar secara detail anatomi kasus yang dinilai menjadi potret buram tata kelola pasar di Kabupaten Malang. Kasus ini berakar dari penarikan dana swadaya dari para pedagang kecil Pasar Karangploso yang diduga kuat bermuatan modus penipuan dan praktik penggelapan dalam jabatan karena berjalan tanpa dasar regulasi yang jelas.

Estimasi nilai kerugian materiil dalam skandal ini sangat fantastis, aliran dana yang diduga mencapai Rp16,8 miliar. Angka tersebut dihimpun dari skema komersialisasi 186 unit lapak yang dijanjikan pengelola kepada pedagang melalui rangkaian bujuk rayu yang mengarah pada tindak pidana penipuan. Namun pada realisasinya, hanya 72 unit lapak yang berhasil disediakan secara fisik, sementara nasib sisa dana miliaran rupiah dari ratusan pedagang lainnya diduga keras telah menggelinding ke kantong-kantong pribadi oknum pejabat pasar melalui penyalahgunaan wewenang.

Axel menegaskan, konstruksi perkara ini secara materiil telah memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana yang bersifat korporatif, sistemis, dan melibatkan permufakatan jahat (conspiracy).

“Kami mendesak Kejagung RI untuk melakukan audit forensik dan penelusuran aliran dana (follow the money) secara radikal. Uang belasan miliar dari keringat pedagang kecil ini mengalir ke mana ? Siapa saja pejabat di tingkat daerah atau dinas terkait yang ikut mencicipi dana hasil penggelapan dalam jabatan ini ? Kami meminta Kejagung mengusut tuntas tanpa tebang pilih, periksa legal standing penarikan dana tersebut, karena jika sejak awal tanpa dasar hukum dan hanya janji palsu, itu murni penipuan, kejahatan jabatan, dan pemerasan.” seru Axel.

Lebih lanjut, AKM menilai respons Kejari Kabupaten Malang yang defensif dan tertutup mencerminkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah, berbanding terbalik dengan semangat bersih-bersih yang digaungkan Jaksa Agung di tingkat pusat.

Sadar akan potensi adanya tembok tebal yang melindungi para pelaku di daerah, AKM tidak hanya bertumpu pada Kejaksaan Agung. Dokumen ini juga akan ditembuskan dan diserahkan secara langsung ke sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta.

“Kami bergerak secara paralel, Kami mengetuk pintu dan meminta Komisi III DPR RI, Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kami meminta lembaga-lembaga pengawas ini melakukan intervensi, supervisi ketat, atau mengambil alih (takeover) penuh perkara ini dari Kejari Kabupaten Malang demi menjamin proses hukum yang independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan,” tambahnya.

AKM menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar urusan administrasi hukum, melainkan sebuah gerakan moral kemanusiaan dan pembelaan terhadap hak-hak ekonomi rakyat kecil yang dirampas secara sewenang-wenang.

“Keringat para pedagang pasar tradisional adalah pilar ekonomi rakyat yang tidak boleh ditindas oleh keserakahan birokrat. Kami berkomitmen mengawal kasus ini secara konsisten, berkala, dan tanpa kompromi sampai seluruh oknum yang terlibat tanpa memandang seberapa kuat pelindung mereka di daerah diseret dan diadili di meja hijau,” pungkas Axel menutup keterangannya.

You Might Also Like

Dandim 0819/Pasuruan Resmikan Program Bedah Rumah RTLH

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

SMKN 1 Kepanjen Gelar Istighosah Jelang TKA, Perkuat Kesiapan Akademik dan Pembentukan Karakter Siswa

Danramil Kraton Hadiri Musdes Mulyorejo, Perkuat Transparansi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang Amankan Upacara Ngusaba Desa Adat Serai

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dandim 0819/Pasuruan Resmikan Program Bedah Rumah RTLH
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?