By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: 3 Pelaku Dari 6 Begal Kembali Di Bekuk TRS Polresta Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > 3 Pelaku Dari 6 Begal Kembali Di Bekuk TRS Polresta Pasuruan
Kabar Prestasi PolisiPasuruan

3 Pelaku Dari 6 Begal Kembali Di Bekuk TRS Polresta Pasuruan

Last updated: 23 Mei 2019 11:14
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTAS MATRA.COM-PASUSURUAN. Anggota kepolisian yang tergabung dalam Tim Resmob Suropati (TRS), Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil melumpuhkan 3 dari 6 pelaku curanmor sadis lintas daerah yang sempat viral di sosmed beberapa hari lalu di persimpangan penjara.

Melalui jumpa pers pada Rabu (22/5) pukul 09.00 wib pagi di halaman mako Polres Pasuruan Kota, pihak kepolisian menggelandang ke 2 pelaku serta menggelar sejumlah alat dan juga barang bukti dari hasil kejahatan.

Sementara 1 pelaku lagi masih dalam perawatan medis dan tidak bisa di hadirkan dalam jumpa pers itu. Berkat kesigapan para TRS Polres Pasuruan Kota yang secara dramatis saat melakukan penangkapan itu, alhasil ke 3 pelaku tumbang di para tangan petugas. Sementara untuk ke 3 pelaku lain berhasil kabur, tim Resmob akan terus melakukan pengintaian serta pengejaran. Dari ketiga pelaku yang diamankan yaitu BN (24) dan RO (21) warga yang sama asal Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pausuruan serta SK (41) Dusun Jrebeng, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Sementara 3 pelaku lain yang melarikan diri terus dilakukan pengejaran dan pengintaian, untuk itu Kapolres menegaskan kepada para pelaku yang berhasil melarikan diri supaya menyerahkan diri kepada petugas kepolisian sebelum di lakukan tindakan yang tidak di harapkan di lokasi lapangan. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat dan juga barang bukti.

Dari barang bukti tersebut diantaranya kunci “T”, 4 (empat) unit sepeda motor, 2 (dua) buah tas selempang berisi 4 buah bondet (bom ikan banting) dan 1 (satu) buah celurit. Diketahui menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno S.I.K, bahwa belakangan ini komplotan pelaku Curanmor sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di daerah atau tempat yang berbeda di kota pasuruan atau yang berdekatan dengan kabupaten pasuruan.

Alhamdulillah peran serta masyarakat yang menginformasikan pada anggota, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan di simpang tempat penjara”. Ketiga pelaku lintas daerah yang berhasil ditangkap tersebut, merupakan satu tim komplotan.

Dalam aksinya, para pelaku juga tak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan bondet (bom ikan jenis banting). pada saat dilakukan penangkapan petugas menghadiahi pelaku dengan timah panas untuk mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan karena sebelumnya tembakan peringatan yang di lepaskan tidak di hiraukan oleh pelaku.

“Apabila kondisi mereka kepergok, mereka tak segan melempar bondet itu kepada korban dan petugas. Karena pada saat dilakukan penggeledahan mereka melawan, ternyata ditemukan alat kejahatan berupa celurit serta bondet dan sempat ada yang meledak.

Demi menjamin keselamatan bersama, lalu petugas melakukan tindakan preventif dengan cara melumpuhkan kaki para pelaku”. Tuturnya. Kapolres AKB Agus Sudaryatno.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri dan sudah teridentifikasi nama”namanya. Himbaun untuk masyarakat manakala meninggalkan motornya saat berbelanja dan lain lain disamping mengkunci ganda motornya juga harus mudah dalam pemantauan.

Dalam arti warga dan masyarakatat bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri untuk selalu mengawasi kendaraannya”. Tuturnya.AKP Slamet Santoso. Atas tindakan dan perbuatannya tersebut, ke 3 pelaku Curanmor itu terjerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dan terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. Dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan, menyimpan, membawa serta mempergunakan bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Atau pada ancaman lain yaitu hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun penjara.pungkas,(Ag/tribus)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article PEMBAGIAN TAKJIL BUKA PUASA OLEH PEMUDA PANCASILA DAN SRIKANDI POHJENTREK
Next Article Koramil 13 Dan Polsek Wonoayu Bersama POL PP Merazia Rumah Kos Kosan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?