
LINTASMATRA.COM – MALANG. Kebijakan pemerintah yang belum adanya larangan bagi para pengguna mobil mewah di atas 2000cc untuk tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium tersebut sangatlah merugikan masyarakat kecil, khususnya para pengguna motor dan angkutan umum, pasalnya dengan tiada larangan tersebut sering kali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium mengalami kelangkaan atau cepat habis di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU), alhasil para pengguna motor dan angkutan umum yang notabenenya adalah masyarakat kecil atau menengah kebawah kerap kali tidak mendapatkan sisa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut. Rabu (3/7/19).

Hal ini sering kali disesalkan oleh sebagian masyarakat, karena dengan langkanya jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium secara otomatis mereka membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang non subsidi, bagi masyarakat kalangan menengah keatas mungkin hal ini tidak di permasalahkan, akan tetapi bagi masyarakat bawah ini sangat terasa pengaruhnya, karena dengan mereka menggunakan Premium untuk pengeluaran anggaran kesehariannya bisa terhemat, dan sisanya bisa buat kebutuhan lainnya.
Saat awak media Lintas Matra menanyakan hal tersebut ke pegawai (nama tidak ingin disebutkan) yang bertugas di salah satu Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) mengungkapkan, “Memang kami tidak bisa menolak bagi konsumen yang menggunakan mobil mewah untuk membeli Premium di SPBU kami, di karenakan belum adanya larangan yang tertulis dari manajemen atau pihak Pertamina sendiri untuk melarang hal tersebut, kami juga sering meminta maaf kepada para pengguna motor yang ingin membeli Premium dikarenakan kehabisan.” Terangnya. (Ton)