By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Unik Pengambilan No Urut Cakades Dhompo
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Unik Pengambilan No Urut Cakades Dhompo
Kabar DesaPasuruan

Unik Pengambilan No Urut Cakades Dhompo

Last updated: 26 Oktober 2019 06:26
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN – KRATON. Keunikan ragam cara pengambilan penetapan nomor urut pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan Propinsi Jawa Timur memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomer urut.

Panitia pemilihan kepala desa atau pilkades Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno di Kantor Desa Dhompo untuk penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa, Jum’at ( 25/10/2019 ).

Keunikan cara sebelum pengambilan nomor urut calon kepala desa dhompo.

Dengan cara hompimpa ke tiga calon kepala desa di izinkan mengambil nomer urut yang sudah di sediakan panitia.

Cara unik ini di prakarsai oleh ketua panitia H. Nur yasin dan sami’an salah satu anggota panitia dan juga antusias masyarakat mengiringi langkah dari masing-masing dari pendukung bakal calon.

Dalam pengambilan dan penetapan nomer urut dengan riuh gembira, tertib, ramah dan saling menghargai.

Acara ini di hadiri oleh Babinsa, Polsek Kraton, Fasilitator Kecamatan kraton , ketiga Calon Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa dhompo serta seluruh panitia pilkades desa dhompo Kecamatan kraton, ketiga calon Kepala Desa dhompo juga tokoh masyarakat dan juga masing-masing pendukung bakal calon kepala desa.

Penetapan dari bakal calon menjadi calon Kepala Desa dhompo, Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa H. Nuryasin menyampaikan bahwa panitia sudah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon hingga seleksi administrasi mulai dari balon sampai menjadi calon.

Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam pilkades Desa dhompo.

Calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak dipilih diantaranya M.salim dengan nomer urut 1, Bahrul ulum dengan nomer urut 2, Mudhar dengan nomer urut 3.″jelasnya.

H.nur yasin juga menambahkan bahwa para kandidat yang sudah mendapatkan nomer urut maka dianjurkan menanda tangani surat pernyataan bersama yang memuat diantaranya senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar pendukung selama menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai perundang-undangan yang berlaku.”tambahnya (muslim a m)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article 1508 Atlet Turun Pada Laga Kejurnas Renang Antar Perkumpulan Se Indonesia Jatim Open 2019 Di Sidoarjo
Next Article DIRBINSEN PUSSENARMED KODIKLATAD RESMI TUTUP PELATIHAN ASTROS TAHAP I DI YONARMED 1/ROKET
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?