LINTASMATRA.COM – MALANG. Selain curah hujan yang lebat dan kurangnya resapan air, membuang sampah sembarangan ke sungai juga akan mengakibatkan banjir, pasalnya sampah yang di buang ke sungai tersebut nantinya akan menghambat dan menyumbat arus air, sehingga hal tersebut akan menyebabkan air sungai meluap ke daratan maupun ke pemukiman warga.
Selain mengakibatkan banjir, membuang sampah ke sungai juga akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem di sungai. Selasa (14/01/20).
Seperti halnya tumpukan sampah yang berada di bantaran sungai yang mengalir dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang menuju Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan (Perbatasan), yang tepatnya di barat jalan raya propinsi. Memang dari segi wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Malang, namun untuk kewenangan sepenuhnya di pegang oleh UPT PSDA Kabupaten Pasuruan.

Ibu Ara UPT PSDA ws Welang pekalen Kabupaten Pasuruan, saat di konfirmasi melalui via seluler (WhatsApp) mengungkapkan, “Iya pak ini saya lagi mencari informasi ke teman-teman yang bagian di Surak, jika memang itu wilayah surak akan segera kami tindak lanjuti pak,”
“Harapan saya warga sadar dan peduli pak, dengan membuang sampah di tempat yang sudah disediakan,” imbuhnya.
Arif Sukmawanto Kades Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang saat di konfirmasi melalui via seluler (WhatsApp), sejauh ini masih belum memberikan tanggapan mengenai permasalahan sampah tersebut. (WO/LM)