LINTASMATRA.COM – SURABAYA.
Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman
jenazah covid-19 mulai dibahas oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Pembahasan itupun, juga melibatkan aparat TNI-Polri serta Linmas
setempat.
Hendri Smanjuntak, Kasubdit Linmas Kota Surabaya mengatakan
jika prosedur pemakaman covid yang berasal dari luar kota, harus
disertai adanya tanda tangan dari pihak Kelurahan setempat. “Untuk
menghindari adanya protes dari warga,” jelasnya.
Upaya penandatanganan itu, kata Hendri, sangat memerlukan
peran aparat TNI-Polri yang nantinya bertugas untuk mem-back up
kebijakan dari Pemkot Surabaya dalam penanganan covid-19. “Dinkes juga
sudah menyiapkan tim yang dilengkapi APD ketika bertugas,” bebernya.
Kamis, 11 Juni 2020
Menanggapi hal itu, Pasi Ops Kodim Tipe A 0830/Surabaya
Utara, Kapten Inf Sumardjiono menuturkan jika pihaknya bakal mendukung
upaya Pemkot dalam penanganan jenazah covid-19.
Ia menilai, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan
guna menyamakan persepsi, serta evaluasi terkait tata cara memakamkan
jenazah pasien corona. “Terutama tetap berpedoman pada
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(Red)