LINTASMATRA.COM – PASURUAN.
Rabu, 12/08/2020 – Dalam rangka pendisiplinan pada masa pandemi covid-19, Kapolres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan operasi masker terhadap masyarakat kota pasuruan.
Adapun rangkaian kegiatan operasi masker, dengan sasaran masyarakat Kota Pasuruan yang tidak menggunakan masker disaat beraktifitas diluar rumah.
Masyarakat jika tidak menggunakan masker akan diberi sanksi sosial,dengan hukuman fisik berupa push up,dan mengucapkan Pancasila dan melakukan bersih-bersih atau memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
Bertempat di Jl. Erlangga Kota Pasuruaan, pada Hari hari Rabu (12/8) pukul 10.55 Wib.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si didampingi Kasubbag Humas AKP Endy yg Purwanto, Kasatpol PP Kota Pasuruan Bpk. Yanuar Afriansyah, Anggota Kodim 0819 Pasuruan dan Anggota Satpol PP Kota Pasuruan dalam kegiatan operasi masker terhadap masyarakat kota pasuruan.
Giat ini merupakan dukungan terhadap program “Jatim Bermasker” yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan virus covid-19. Kata AKP. Endik Purwanto Kabag Humas Polres Pasuruan.
Pewarta : Muslim LM.