By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Laporan Dugaan Maney Politik Paslon 01 Bawaslu Putuskan Tidak Bisa ditindaklanjuti
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > Laporan Dugaan Maney Politik Paslon 01 Bawaslu Putuskan Tidak Bisa ditindaklanjuti
Situbondo

Laporan Dugaan Maney Politik Paslon 01 Bawaslu Putuskan Tidak Bisa ditindaklanjuti

Last updated: 23 November 2020 08:05
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

Telah diberitakan sebelumnya atas dugaan maney politik yang dilakukan Paslon No.1. yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Amirul Mustafa yang didampingi Eko Afriyanto tidak bisa dilanjutkan.

Bawaslu Putuskan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Money Politik terhadap Paslon 01 Karna – Khaironi akhirnya memutuskan untuk tidak bisa menindaklanjuti
mengingat tidak memenuhi unsur.

Apa yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fitrianto, laporan dugaan politik uang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak mempengaruhi pemilih agar tidak memilih paslon tertentu,” sampainya. “Minggu, 22/11/2020

Ditambahkan, Fitrianto mengatakan, atas dasar analis serta hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan tentang dugaan maney politik, serta hasil kajian Pengawas maka status laporan tidak bisa ditindaklanjuti.

Kemudian, koordinator Devisi Advokasi Paslon 01, H Abdurahman, menyambut suka cita, akhirnya Calon Bupati Karna Suswandi lepas dari tuduhan maney politik, atas laporan Amirul Musthafa, sebagai relawan Paslon No. 02. Yoyok Molyadi – Abu Bakar Abdi.

Politisi PPP, Abdurrahman sejak awal sudah menduga, jika kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, sekalipun sempat ada dugaan drama politik yang dilakoni sejumlah warga mengembalikan uang yang diperoleh dari oknum pendukung paslon 01 kepada Bawaslu.” tuturnya.

“Hal demikian kami apresiasi adanya laporan yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang. Karena itu merupakan warna dari sebuah pesta demokrasi rakyat,” katanya.

Selanjutnya, Durahman, berharap untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas, agar seluruh pendukung paslon 01, untuk tidak terpancing dengan adanya laporan atau tuduhan yang tidak mendasar.

“Disampaikan pula, biar anjing menggonggong dikubu sebelah kita Jangan sampai membalasnya, yang penting Kita fokus dalam upaya pemenangan calon yang diusung,” tuturnya. *(ar/nafi).

Pewarta / Editor : Mito LM.
Publisher : Harianto, SH.

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Penyebab dan Cara Mengatasi Bulu Kelinci yang Rontok
Next Article Di Palu, Taruna AAL Satlat Jalayudha CC Forkompinda
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?