LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PANDAAN, Tim Gabungan Polri dan TNI pada Hari sabtu (12/12/2020)Pukul 19,00 WIB s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi yustisi 3 Pilar Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 dalam rangka upaya penertiban pemakaian masker&penertiban tempat hiburan MEIKO Desa Nogosari Kec. Pandaan Kab.pasuruan.
Masih menghadapi pandemi Covid-19 khususnya di Pandaan kegiatan sosialisasi dari tiga pilar terus dilakukan. Berbagai tempat umum menjadi sasaran sosialisasi untuk mengingatkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak). Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pandaan beserta tiga pilar dari TNI dan pemerintahan kecamatan Pandaan .
Hal tersebut juga menindaklanjuti atensi masyarakat dan viral terkait dengan aksi keramaian sebuah cafe di Meiko tanpa menjaga jarak berkerumun serta adanya wanita penghibur dalam cafe ini. Hal tersebut memancing kecaman dari warga dan ditindak lanjuti petugas.
Turut serta dalam Operasi dan penertiban yaitu
1. Bpk yudianto (Camat pandaan).beserta 3 orang anggota
2.AKP Marwan (Kapolsek pandaan) beserta 12 orang anggota.
3. Kapten Kav Nasrokin (Danramil pandaan) Beserta 8 orang anggota. ( babinsa dan anggota BKO marinir)
4. Iptu supriyadi ( Kanit reskrim polsek pandaan)
5. Pak Malik kasi trantib Kec. Pandaan.
6.Ahmad yani (Kabid PPUD)beserta 9 orang anggota satpol PP kab pasuruan.
7. Dan unit intel kodim beserta 3 orang anggota.
8. Sertu Jumadi anggota intel Korem.
Adapun dalam penertiban ini penanggung jawab Kapolsek Pandaan AKP Marwan.
Danramil Pandaan membenarkan dengan adanya penutupan cafe Meiko.” kita sudah koordinasi dengan forkopimda terkait dengan kebijakan Pemkab dalam pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan protokol kesehatan, namun pada kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan oleh karena itu kita sepakat untuk menyegel tempat ini mudah-mudahan upaya yang kita lakukan tidak diikuti oleh tempat yang lain,” kata Danramil Pandaan Nasrokin melalui via Seluler mengatakan.
Caffe Meiko yang saat didatangi petugas nampak sepi . Tindakan tegas diambil petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek, Koramil berupa penyegelan.

“Tindakan penyegelan jadi dihentikan untuk tidak melakukan aktifitas, kita akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya,”
Unsur tiga pilar bersama dengan Gugus Covid-19 akan terus melakukan hal serupa kepada wilayah yang dianggap rawan dengan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Pandaan khususnya.
“Kita juga mohon dukungan dari masyarakat, kita akan evaluasi dan kita petakan tempat mana yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta : Mbon/Han/San