LINTASMATRA.COM – PASURUAN
BANGIL, Bank BPR Gunung Adidana yang pada tanggal, 26/06/2020 di merger menjadi Bank BPR Bumi Sanggabuana yang bertempat di Ruko Pasaraya untung suropati blok-A No.1A Bangil – Pasuruan, Jum’at (12/03) Nasabah berinisial B bersama Lsm dan beberapa awak media mendatangi Bank tersebut.
Kedatangan nasabah ke BPR Bumi Sanggabuana adalah untuk minta rincian hutangnya yang selama ini tidak jelas, yang di minta nasabah yakni, rincian sisa pokok pinjaman, dan lainnya yang membuat nasabah BPR Bumi Sanggabuana merasa di peras.
Menurut nasabah yang berinisial B menyampaikan ke awak media di depan halaman Bank Bumi Sanggabuana saat di tanya pinjamannya mengatakan, “Saya itu di tahun 2008 pinjam dana sebesar Rp.5.000.000.00 (Lima Juta Rupiah) dan Saya sudah angsur beberapa bulan hingga akhir 2008, setelah itu Saya tidak mengangsur di karenakan ada musibah yang terus berlangsung pada keluarga, jadi Saya sampaikan ke petugas Bank.
Lalu di tahun 2020 Saya ketemu sama petugas Bank BPR Gunung Adidana bernama Pak Saiful, kala itu ia mengatakan, Pak, hutang bapak di lanjutkan apa tidak, kalau di lanjut bapak harus bayar Rp 2.000.000.00 (Dua juta”, Ucap Nasabah waktu menceritakan bertemu petugas Bank di jalan.
Selanjutnya, tanpa ada pemberitahuan Bank tersebut sudah berganti nama BPR Bumi Sanggabuana dan yang selama tahuh 2020 angsuran Saya cuma tertulis titipan tanpa ada kejelasan, sedangkan Saya sebagai nasabah juga pingin tau, sisa berapa pokok Saya, kenapa waktu mau Saya lunasi membengkak hingga Rp. 185.xxx.xxx.xx ( Seratus Delapan Puluh Lima Juta).
Saat itu Jantung Saya kaget mendengar hutang sebesar itu, setelah Saya minta keringanan, Saya di suruh bayar Rp. 30.000.000.00 (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Sedangkan Saya sudah mengangsur kurang lebih Rp. 13.000.000.00 (Tiga Belas Juta Rupiah).
Pertanyaan Saya, apakah angsuran Saya tidak mengurangi pokok pinjaman..???
Jadi untuk hari ini Saya datang kesini, Saya ingin penjelasan yang terinci (tertulis)
1. Untuk bukti keluarga dan
2. Biar tau jelas sisa pokok hutang.
Tapi jawaban BPR selalu berputar dan tidak mau menjelaskan serta tidak mau memberi apa yang Saya minta, Saya takut bila Jaminan sertifikat di salah gunakan, kenapa setiap pembayaran angsuran di kasih kwintansi uang titipan. “Pungkas B Nasabah Bank Bumi Sanggabuana.
Pewarta : Mbon/Han/Dik