By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: ”NGAWUR” Undang DJ, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Dangdutan saat Masih PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > ”NGAWUR” Undang DJ, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Dangdutan saat Masih PPKM Darurat
Pasuruan

”NGAWUR” Undang DJ, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Dangdutan saat Masih PPKM Darurat

Last updated: 29 Agustus 2021 20:20
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM–PASURUAN.

PUSPO – Cenderung ngawur dan arogan, ditengah penerapan PPKM Level 3, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan justru menggelar dangdutan di pernikahannya secara besar-besaran. Hal ini diketahui dari beredarnya sejumlah potongan video pesta pernikahan yang dihadiri ratusan orang. Dengan set panggung megah, sound system menggelegar dan lampu sorot yang menyala-nyala.

Dari sejumlah video yang didapat dari beberapa awak media online Pasuruan, tampak ratusan orang berkerumun tanpa mengenakan masker dan jaga jarak. Bahkan, mereka tampak asyik berjoget mengikuti alunan musik yang disetel kencang.
Informasi yang dihimpun, pesta pernikahan tersebut diketahui digelar pada Sabtu (28/8/2021) malam, di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo. Pesta itu merupakan pesta pernikahan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki.

Kapolsek Puspo AKP Saiful Anam membeberkan, pihak kepolisian bersama camat setempat sebenarnya sudah memberikan teguran kepada Mujangki agar tidak menggelar pesta pernikahan. Tapi tak digubris.

“Sabtu siang itu saya sama pak camat datang, agar tidak menggelar acara. Tapi ternyata malamnya tetap digelar dengan banyak orang yang berdatangan,” beber Saiful saat dikonfirmasi awak media online Pasuruan melalui sambungan telpon, Minggu.
Mendapati sang anggota dewan ngeyel, Kapolsek memerintahkan agar acara tersebut dibubarkan. Sekitar pukul 23.00 WIB, acara tersebut dibubarkan. “Kanit Reskrim beserta anggota ke sana membubarkan acara, sound system dan lighting diturunkan semua,” urainya.

Ditegaskan Saiful, bahwa pesta pernikahan anggota dewan tersebut tak berizin. Baik dari Polsek Puspo maupun pihak kecamatan. “Tidak ada izin sama sekali, kami tahunya Jumat (27/8) sore, sehingga besoknya kami tegur agar tidak menggelar pesta pernikahan,” tambahnya.
Terkait proses hukum bagi penyelenggara pesta pernikahan, Saiful mengatakan proses selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan. “Sudah kami sampaikan ke Kasat Reskrim, selanjutnya polres yang menangani,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan akan memproses anggota dewan tersebut. “Kami proses,” kata Adhi, saat dikonfirmasi melalui pesan. (mbon/dia/ine/tim)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Kampung Wonorejo Dibekali Kemampuan Pengolahan Hasil Kebun
Next Article Pemkab Pasuruan Dan BBWS Brantas Rencanakan Bangun Sudetan Kali Guna Atasi Banjir
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?