By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: “KAPOK”, Karena Narkoba, Dua Warga Sukorejo Diborgol Polisi
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > “KAPOK”, Karena Narkoba, Dua Warga Sukorejo Diborgol Polisi
Pasuruan

“KAPOK”, Karena Narkoba, Dua Warga Sukorejo Diborgol Polisi

Last updated: 5 September 2021 07:07
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN.

BANGIL – Bisnis sabu seakan tak pernah mati. Satreskoba Polres Pasuruan kembali amankan dua pengedar sabu. Kali ini, tersangkanya dua warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo. Keduanya diamankan karena kedapatan mengantongi sabu seberat 5,9 gram.

Pihak kepolisian bergerak melakukan penangkapan, setelah mendapat informasi di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi perdagangan baram haram itu.
“Berkat kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan agama setempat, kami mengamankan 2 orang,” tutur Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingus Ximenez, Sabtu (4/9/2021).

Kedua tersangka yang diamankan adalah NM (31), warga Dusun Kesiman RT. 02 / RW.09, Desa Lecari. Pengedar lain yang diamankan yaitu S (49), tetangga NM.
“Kedua tersangka kami amankan di rumahnya, Kamis (2/9) kemarin,” kata Dom.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 13 kantong plastik Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Dengan berat 5,9 gram.
“Dan 1 unit timbangan elektrik warna hitam,” tambah Dom.

Kedua tersangka bakal dijerat pasal 132 ayat 1 juncto pasal 114 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling minim 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” tambahnya. (dia/mbon/ine/tim)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Ketua Dewan : Bahwa Proyeksi Pendapatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Rp 3,241 Triliun
Next Article gus Muhdlor Warning Kontraktor, Mengerjakan Proyek Jangan Asal
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?