LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
R A C I – Dinas Bina Marga Kab Pasuruan akan memperbaiki Jalan rusak di Kabupaten Pasuruan bakal menyedot dana yang tak sedikit untuk perbaikannya. Buktinya, Pemkab Pasuruan tengah menyiapkan dana jumbo untuk menangani jalan-jalan rusak di Kabupaten Pasuruan.
Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBD 2022. Setidaknya, Rp 57 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut.
Anggaran tersebut belum termasuk support dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Pemkab Pasuruan mendapatkan support hingga Rp 19,3 miliar untuk penanganan enam ruas jalan rusak dari DAK 2022.
Anggaran besar yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk menangani setidaknya 126 ruas jalan di Kabupaten Pasuruan. Bukan hanya rekontruksi jalan. Tetapi juga untuk pemeliharaan jalanan yang rusak. “Baik peningkatan jalan ataupun menambal jalan-jalan berlubang,” jelas Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fajar.
Ia menambahkan, rata-rata dianggarkan Rp 87 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Seperti ruas jalan Kebotohan-Kraton yang dianggarkan Rp 87 juta. Atau ruas jalan Sumberejo-Tambakwatu yang dianggarkan hingga Rp 1,18 miliar.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 57 miliar. “Terbagi untuk rekontruksi jalan sebesar Rp 37,69 miliar dan pemeliharaan berkala Rp 19,58 miliar,” sambungnya.
Sejauh ini, perbaikan jalan tersebut masih proses perencanaan. Ia mengancang-ancang untuk memulai pekerjaan setidaknya Mei. ( dia/ine/tim )