By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: “KORUPSI”… Kades Dan Bendahara Desa Kemirisewu Ditahan Satreskrim Polres Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > “KORUPSI”… Kades Dan Bendahara Desa Kemirisewu Ditahan Satreskrim Polres Pasuruan
Pasuruan

“KORUPSI”… Kades Dan Bendahara Desa Kemirisewu Ditahan Satreskrim Polres Pasuruan

Last updated: 25 Februari 2022 06:03
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL – Dugaan korupsi yang terjadi di Pemdes Kemirisewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan akhirnya mencapai klimaks setelah berproses hampir 2 tahun lamanya di Satreskrim melalui unit Tipikor Polres Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan melalui Unit Tipikor Polres diketahui akhirnya menetapkan Kades Kemirisewu Rifa,i serta mantan bendahara Desa Yusuf sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana DD tersebut.

Perlu diketahui bahwasanya unit Tipikor Polres Pasuruan telah menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2020 yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) bersama salah satu staf Desa.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa sendiri berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai kurangnya transparansi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang mengalami banyak perubahan. Hasil penyidikan tipikor Polres sendiri terungkap usai indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data diduga dilakukan sang Kades, penyalahgunaan wewenang diantaranya,penyelenggaraan Posyandu Rp. 20.350.000,00 , pembinaan PKK Rp.7.646.000,00 dan PAD fiktif Rp. 10.000.000,00.
“Hasil penghitungan audit inspektorat sudah keluar, tinggal gelar perkara kasus tersebut.

Dari hasil penghitungan itu, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 240 juta, selanjutnya penetapan tersangka,” papar Kanit Tipikor Iptu Wachid.
Tipikor Iptu Wachid saat dikonfirmasi awak media melaui aplikasi WhatsApp pada hari Senin (21/02/22) perihal sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus korupsi desa Kemirisewu membenarkan hal tersebut.
Menurut Kanit Tipikor Iptu Wachid, saat Tipikor Polres telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi dana DD tersebut dan sudah ditahan di Polres Pasuruan.“kami sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Desa Kemirisewu dan langsung ditahan untuk 20 hari kedepan,” pungkas Iptu Wachid. ( tim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article PU Bina Marga : Ruas Jalan Rusak Pasuruan, Akan Segera Diperbaiki
Next Article Disperindag Pasuruan Terus Monitoring Serta Mengecek Gudang Alfamidi Di Beji
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?