LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
NGULING – Banyak kabar perihal korupsi keuangan desa dan banyak pula kades yang ngandang gegara korupsi keuangan desa. Hal ini menarik perbincangan warga masyarakat Pasuruan. Satu diantara banyak Kades yang jadi perbincangan dan diduga gemar gerogoti ( habiskan / red ) keuangan desa adalah inisial SN kades di Kec Nguling. SN disorot dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dan atau menyalahgunakan kewenangannya sebagai kades.
Sehingga masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja kades SN. Dirinya diduga kuat telah ngemplang utang kepada beberapa toko bangunan, sampai sekarang belum dibayar sebesar 210 juta ditahun 2020. Sementara uang bantuan dari Pemkab Pasuruan sebesar kurang lebih 200 juta sudah cair terlebih dahulu. Sehingga banyak masyarakat menilai uang tersebut dikorupsi oleh Selamet, sehingga dirinya masih meninggalkan utang pada toko bangunan di Grati. ( foto copy alat bukti surat perjanjian bermaterai dan ber cap setempel desa, dibawah awak media ).
Hal ini disampaikan oleh Endang ( nama disamarkan / red ) istri mendiang pemilik toko bangunan di Grati. Kepada awak media Endang menjelaskan,” Kami sudah berupaya menanyakan kepada pak inggih ( kades SN / red ) tetapi jawabanya hanya janji janji terus. Dan sampai suami saya sakit dan meninggal dunia, pak Inggih SN masih belum melunasi utangnya, padahal uang bantuan pemkab dan uang DD dan ADD sudah cair tahun 2020.” Jelas Hayati dengan didampingi dua anaknya.Rabu 02-03-2022.
Awak media berusaha menemui SN di kantor desa, pada Selasa 08-03-2022, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat dan awak media berusaha menemui di rumahnya, namun masih belum ketemu dan belum mendapatkan konfirmasi. Adanya dugaan juga bahwa tindakan SN tersebut diketahui dan atau sengaja dibiarkan oleh Camat Nguling yang bermain dengan Kades SN dalam menggerogoti uang desa.
Hasil penelusuran ditemukan informasi dilapangan, bahwa Kades SN jarang dikantor dan jarang dirumah, bahkan beberapa warga desa kepada awak media menerangkan bahwa beberapa hari yang lalu kades SN telah dipanggil pihak Reskrim Polres Pasuruan Kota. BERSAMBUNG….( in/mbon/dia/tim )