By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Diduga Perusahaan Ternak di Desa Oro Oro Ombo Wetan Tak Mengantongi Izin,Ini Kata Kepala Desa.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Diduga Perusahaan Ternak di Desa Oro Oro Ombo Wetan Tak Mengantongi Izin,Ini Kata Kepala Desa.
Pasuruan

Diduga Perusahaan Ternak di Desa Oro Oro Ombo Wetan Tak Mengantongi Izin,Ini Kata Kepala Desa.

Last updated: 25 Februari 2023 06:49
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN

REMBANG-Oknum pengusaha ternak ayam yang berada di Dusun Karang panas 1, Desa Oro Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diduga belum mengantongi izin Lengkap, tetapi di lapangan sudah beroperasi.

Berdasarkan aturan,sebelum mengantongi Izin lengkap terkait usaha atau pun izin lainnya.Maka perusahaan tersebut tidak boleh beraktivitas sebelum mengantongi seluruh perizinan.

Faktanya,saat awak media mendatangi lokasi guna mengklarifikasi.Namun pemilik terkesan menghindar,pihaknya tidak mau menemui yakni untuk menunjukkan surat surat terkait perizinan dari dinas terkait.Padahal pihaknya sekitar satu bulan lalu.Awal mula awak media ke lokasi berjanji akan menemui.Akan tetapi tidak ada kejelasan.Bahkan Ditelvon pun selalu diabaikan.

Dalam hal ini ,Kepala Desa Oro Oro Ombo Wetan Amin Tohari pada saat di konfirmasi mengatakan,”Pihak kami tidak tahu akan perizinan ternak tersebut mas.Apakah sudah mengantongi izin apa belum,”ucapnya

Kenapa kami bisa menjawab tidak tahu sambung Kades, Karena pemilik ternak itu tidak pernah kordinasi ke Desa.Salinan Izin pun tidak pernah di berikan ke Desa.Entah itu Berupa copian atau sejenisnya.

Amin lanjut Menambahkan,Seandainya ada salinannya Pihak Desa akan bisa membantu beri jawaban terkait izin ternak tersebut.Pihaknya kalau di undang untuk datang ke Kantor Desa Jarang Datang,”jelas Kades

Pada hari Selasa (21/02/2023) Awak media pun berhasil mengklarifikasi Sapri Selaku penanggung jawab perusahaan ternak melalui telvon kepunyaan karyawan ternak,ia menuturkan bahwa terkait izin sudah lengkap semua.

Anehnya, ia pun mengatakan tinggal tanya kepada Kepala Desa.Sedangkan pihak Desa tidak mengetahui perihal tersebut.Lebih lanjut pihaknya akan memberikan Salinan izin izin perusahaan ternak yang dimilikinya pada Kepala Desa ,setelah Awak media menyampaikan bahwa desa tidak pernah ada salinan apapun terkait perizinan dari perusahaan ternak tersebut.

Ironisnya lagi,salah satu perempuan yang entah siapa namanya ikut bicara ditelvon dengan nada arogansi,ia dengan lantang dan marah mengatakan,”apa urusan nya dengan anda,terkait izin.Kami sibuk dan tidak ada waktu untuk melayani anda,”ucap nya sembari mematikan telvon.

Berdasarkan Permentan Nomor 14 Tahun 2020, pelaku usaha yang menjalankan budi daya ayam ras pedaging dengan skala menengah dan besar diwajibkan untuk memiliki izin berupa Izin Usaha Peternakan. Izin Usaha Peternakan diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada perusahaan peternakan.

Sampai berita ini ditayangkan pihak dari ternak tidak memberikan salinan perizinan pada Kepala Desa.Padahal ia berjanji akan berikan salinan bukti bahwasanya perusahaan ternak miliknya sudah berizin lengkap.(san)

 

 

 

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Tingkatkan Kebugaran Jasmani, Koramil 12/Rembang Gelar Olahraga Bersama
Next Article Babinsa Koramil 0818/24 Poncokusumo Berikan Materi Wasbang Pada Siswa Siswi SMK Sunan Ampel
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?