By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Ternak Ayam Yang Diduga Tak Mengantongi Izin Didesa Oro Oro Ombo Wetan.Ini kata Dinas PU SDA CK,TR Kab.Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Ternak Ayam Yang Diduga Tak Mengantongi Izin Didesa Oro Oro Ombo Wetan.Ini kata Dinas PU SDA CK,TR Kab.Pasuruan
Pasuruan

Ternak Ayam Yang Diduga Tak Mengantongi Izin Didesa Oro Oro Ombo Wetan.Ini kata Dinas PU SDA CK,TR Kab.Pasuruan

Last updated: 8 Maret 2023 16:56
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

REMBANG-Sehubungan dengan adanya pemberitaan dugaan oknum pengusaha ternak ayam yang berada di Dusun Karang panas 1, Desa Oro Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tak mengantongi izin.Setelah dikonfirmasi ke Dinas PU SDA CK,TR, akan tata ruang bangunan ternak tersebut berada di Zona Perumahan.

Pasalnya, Zona perumahan ialah zona yang tidak diperbolehkan untuk bangunan terkait kandang hewan atau perusahaan ternak ayam.

Seperti yang diungkapkan Yanuar Arifin.S.Kom Petugas pelayanan Dinas PU SDA CK,TR.ia mengatakan,”Kandang ternak ini ada di zona perumahan mas.Menurut peraturan, zona ini tidak di perbolehkan adanya bangunan kandang hewan,”jelasnya

Perihal ini Suryadi selaku Ketua Komda LSM LPK BARATA Kabupaten Pasuruan dengan tegas mengatakan,”kalau memang ini adalah zona yang tidak diperbolehkan di bangun untuk Kandang Hewan berarti Bangunan perusahaan ternak ayam ini masuk dalam kategori Kandang hewan.Otomatis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perusahaan ternak ini diduga memang masih belum ada,” Ungkap Suryadi

Masih Suryadi menuturkan,”Ini sudah menyalahi aturan, saya selaku kontrol sosial kedepannya kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan hal ini ke pihak Satpol PP agar ditertibkan.

Kalau perlu kami pun akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan acuan, Membangun peternakan di sekitar pemukiman warga hingga mengakibatkan polusi suara maupun polusi udara yang meresahkan merupakan pelanggaran aturan dan dikualifikasi sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Perbuatan tersebut menimbulkan sejumlah kerugian baik materil, maupun non materiil. Oleh karenanya, dapat digugat atas dasar PMH,”tambah Suryadi

Terlepas itu, sambung Suryadi,kami sudah menghubungi Sapri pihak ternak akan tetapi tidak ada balasan, ditelvon di abaikan,dan melalui kirim pesan via WhatsApp pun tak dibalas.Dari sini kita bisa menyimpulkan Kandang tersebut masih diduga tak mengantongi izin yang lengkap akan tetapi sudah beroperasi,”tutup Suryadi.(san)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Terduga Bandar Narkoba
Next Article Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Kasi Propam dan Sertijab Kapolsek Jajaran
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?