LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Atas pemberitaan yang tidak benar di media online bahwa praktek prostitusi boleh beroperasi di kabupaten Situbondo itu tidak benar
Pernyataan ini disampaikan Kasat Pol PP, Buchari, SET., melalui telpon selulernya pada awak media, bahwa ngembar-ngembornya berita praktek prostitusi diperbolehkan buka di kabupaten Situbondo itu tidak benar (Hoax), Minggu, 26/3/2023
Hal ini, saya buktikan 3 PSK di Situbondo terjaring razia, dengan adanya operasi gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Subdenpom dan petugas dari Kajari, yang dipimpin langsung Sekdakab, Wawan Setiawan, Minggu, 26/3/2023
Dalam hal ini, razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin langsung Sekdakab, Situbondo, Wawan Setiawan, petugas gabungan berhasil menjaring 3 pekerja seks komersial PSK di eks lokalisasi Bandengan desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo
Selanjutnya, tiga PSK yang nekat melayani tamunya saat bulan suci Ramadan mereka Langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk mendapat pembinaan sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” terangnya
Atas keterangan yang diperoleh, dari tiga PSK, 1 orang berasal dari Bandung, 1 orang dari Probolinggo dan 1 orang dari Situbondo sendiri, umur 25 hingga 30 tahun
Kemudian, tiga PSK yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan dan test Urine biar diketahui adanya penyakit yang ada pada dirinya dan nanti akan disampaikan pada instansi terkait di wilayah tempat tinggalnya,” terangnya, “(*/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH