By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Press Release :Tahanan Yang Sempat Kabur, Kembali Ditangkap Pihak Polres Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Press Release :Tahanan Yang Sempat Kabur, Kembali Ditangkap Pihak Polres Pasuruan
Pasuruan

Press Release :Tahanan Yang Sempat Kabur, Kembali Ditangkap Pihak Polres Pasuruan

Last updated: 13 April 2023 15:52
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PASURUAN – Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba.

Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas mengungkapkan bahwa anggota Polres Pasuruan melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 6(enam) dari 7(tujuh) orang tahanan yang melarikan diri dari penjara berhasil diamankan kembali di Mapolres Pasuruan.

Pihak Polres Pasuruan telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, tidak ada korban atau kerusakan yang terjadi.

“Kami sangat bersyukur bahwa tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kami akan memastikan bahwa hukuman tambahan akan diberikan kepada para tahanan yang telah melarikan diri dan yang membantu upaya mereka untuk kabur dari Rutan Polres Pasuruan,” ucap Kapolres Pasuruan.

Dalam kasus ini, AKBP Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum.

“Akhirnya, berakhirlah pelarian keenam tahanan yang melarikan diri dan mereka akan kembali menjalani hukuman di Rutan Polres Pasuruan, untuk 1(satu) orang tahanan yang masih DPO akan kami terus lakukan pengejaran. Dan Polres Pasuruan akan membuktikan bahwa kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Pasuruan yakni,
– SG(24), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Mucangan, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Dsn. Sambung, Ds. Janjang Wulung, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan.

– JM(34), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

– DY(32), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Tulup, Ds. Maron Kidul, Kec. Maron, Kab. Probolinggo. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

– JN(32), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Kurung, Ds. Kurung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

– MM alias Donot(43), Kasus tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedung Pengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Klari, Kec. Anggadita, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat.

– MH alias Men(28), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sapulante, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. Menyerahkan Diri di Dsn. Gunung Abang, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

– MS(48), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sampangan, Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Masih Belum Tertangkap (DPO).(san)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Panglima TNI : Pengakuan Publik Terhadap TNI Jauh Lebih Penting Dari Pada Hanya Sekedar Pencitraan
Next Article Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?