LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PURWOSARI-Satuan Reskrim Polsek Purwosari melakukan Penggrebekan judi sabung di wilayah hukumnya tepatnya di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (04/02/2024)
Diketahui, pada saat giat penggerebekan berlangsung, sayangnya, petugas tidak menangkap satupun para penjudi, dikarenakan kabur melarikan diri sebelum petugas datang ke lokasi. Karena hal itu diduga ada yang membocorkan terkait akan adanya pengrebekan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto SH, bahwasanya ada penggerebekan judi sabung ayam di Desa Pucangsari. Namun, menurut nya diduga informasi penggerebekan sudah bocor ke para penjudi sabung ayam.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami, Polsek Purwosari beserta anggota yang lain melakukan penggerebekan judi sabung ayam, yang ada di pekarangan Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari,” jelas Hudi.
Lanjut perwira dengan tiga balok dipundaknya ini menambahkan, saat mendatangi TKP sabung ayam, para penjudi sudah tidak ada alias melarikan diri sebelum kami datang, kami tidak berhasil mengamankan para penjudi, karena saat berada di TKP, para penjudi sudah melarikan diri, diduga informasi sudah bocor, sehingga para penjudi kabur sebelum petugas mendatangi lokasi,” ungkapnya.
Kapolsek juga menjelaskan,” Dalam penggerebekan tersebut, petugas hanya mengamankan barang bukti, diduga milik para penjudi. Adapun untuk barang bukti yang diamankan, 1buah kiso (tempat ayam), 1buah Geber aduan ayam, 1alas adu ayam dari karpet, 10 ekor ayam jantan petarung, 5unit sepeda motor diduga milik penjudi,” pungkasnya.(San)