By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Gedung DPRD Gemuruh, Insan Pers Pasuruan Raya Tolak Revisi UU Tentang Penyiaran
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Gedung DPRD Gemuruh, Insan Pers Pasuruan Raya Tolak Revisi UU Tentang Penyiaran
Pasuruan

Gedung DPRD Gemuruh, Insan Pers Pasuruan Raya Tolak Revisi UU Tentang Penyiaran

Last updated: 15 Mei 2024 19:14
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

Bangil- Puluhan Insan Pers yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Pasuruan Raya (KJPR) Geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan guna menolak revisi Undang – Undang (UU) nomor 32 tentang penyiaran yang diprakasai oleh DPR RI.

KJPR ini terdiri dari organisasi wartawan yang ada di Pasuruan Raya yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan dan Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) serta para jurnalis se-Pasuruan raya. Aksi penolakan bermula dengan berkumpul di Alun alun Bangil. Lalu dilanjut menuju ke Gedung DPRD yang berada di Jln Raya Raci, Panumbuan, Bangil, Pasuruan, dengan berkonvoi damai.Rabu (15/5/24).

Disitu juga hadir perwakilan dari NGO, yaitu Direktur Pusaka Lujeng Sudarto yang ikut serta menolak akan adanya Revisi UU nomor 32 tentang penyiaran yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers

Menurut Lujeng, dukungan penolakan revisi Undang – Undang Pers dinilainya adalah upaya penghentian pengungkapan akan kebenaran yang dikuak oleh jurnalis akibat kebobrokan dari institusi yang dipublikasikan kepada masyarakat,” ucap Lujeng

Ia juga menjelaskan, Seperti yang kita tahu orang yang paling takut untuk di investigasi itu hanya Maling. Maka dengan adanya revisi RUU ini. Secara tidak langsung mereka yang enggan untuk diinvestigasi berarti terindikasi maling,” tandas Lujeng

Penolakan revisi UU ini, lanjut Lujeng, juga mengamputasi hak hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang aktual,” bebernya

Hal senada juga diungkapkan Ketua AJPB Henry Sulfianto meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membuat surat penolakan aras revisi UU nomor 32 tahun 2002 yang ditujukkan kepada DPR RI hari ini juga.

“Kami meminta pada seluruh Anggota DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan Komisi satu untuk membuatkan surat penolakan atas revisi UU nomor 32 tahun 2002 yang ditunjukkan kepada DPR RI hari ini juga dengan diberi kop surat Dan stempel DPRD Kabupaten Pasuruan,” tegas Henry

Henry juga memaparkan tiga poin tuntutan yakni

1. Menolak Adanya Revisi UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Yang Digagas Oleh Legislatif (Komisi 1 DPR RI).

2. Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Tetap Dilaksanakan Oleh Dewan Pers Bukan Kepada Komisi Penyiaran Indonesia.

3. Meminta Kepada Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Yang Diwakili Oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Untuk Membuat Surat Penolakan Atas Revisi UU No.32 Tahun 2002 Yang Ditujukan Kepada Ketua DPR RI, Cq Ketua Komisi 1 DPR RI, Dengan Menggunakan Kop Surat Dan Stempel Resmi DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan atau yang sering dipanggil Mas Dion mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung jurnalis untuk menolak revisi U U nomor 32 tahun 2002.

“Kami mendukung jurnalis untuk menolak adanya revisi undang – undang tentang penyiaran, dengan menggunakan kop surat dan stempel DPRD Kabupaten Pasuruan,” ringkas Mas Dion.(San)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Duta Digital : Perda Smart Village Dibutuhkan Untuk Percepatan Digitalisai Desa
Next Article Antisipasi Kejadian di Subang, Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Angkutan Orang (Bus)
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?