By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Status HGB Plaza Barat Bangil Masih Abu-Abu, Pemkab Pasuruan Diminta Segera Ambil Keputusan untuk Hindari Kerugian Negara
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Status HGB Plaza Barat Bangil Masih Abu-Abu, Pemkab Pasuruan Diminta Segera Ambil Keputusan untuk Hindari Kerugian Negara
Pasuruan

Status HGB Plaza Barat Bangil Masih Abu-Abu, Pemkab Pasuruan Diminta Segera Ambil Keputusan untuk Hindari Kerugian Negara

Last updated: 22 Juni 2025 18:36
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN

BANGIL- Plaza Barat atau Plaza Lama yang terletak di sebelah barat Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya pada 2012.

Pada 2013, dari informasi yang didapat oleh awak media menyebutkan bahwa pemohon mengajukan perpanjangan HGB, namun hingga saat ini (2025), izin tersebut belum diterbitkan. Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tidak memperpanjang HGB pada waktu itu.

Selama HGB belum terbit, para pengguna Plaza Barat tidak membayar retribusi kepada Pemkab sama sekali. Terhitung dari 2013 hingga 2025 (sekitar 12 tahun), kewajiban retribusi tersebut tidak dipenuhi. Dengan tidak adanya perpanjangan HGB dan pembayaran retribusi, pengguna Plaza Barat dapat dikategorikan sebagai pengguna ilegal.

Pemkab memiliki kewajiban dan hak untuk menertibkan kondisi ini, baik dengan memproses perpanjangan HGB dengan syarat melunasi tunggakan retribusi selama 12 tahun, atau tidak memperpanjang HGB dan menarik kembali aset tersebut ke Pemkab

Meski nilai tunggakan retribusi Plaza Barat tidak sebesar Plaza Timur (Surapati) yang mencapai Rp15 miliar, akumulasinya tetap signifikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pasuruan Ir. Diana Lukita Rahayu, MM. mengonfirmasi bahwa validasi terakhir menunjukkan tunggakan per kios bervariasi, dengan yang tertinggi sekitar Rp300 juta per kios. Total tunggakan seluruh kios diperkirakan mencapai Rp22 miliar.

Disperindag menyatakan telah melakukan upaya penagihan dan validasi, termasuk pendekatan proaktif kepada pedagang. “Kewajiban kami adalah menagih sesuai aturan. Jika tidak dipenuhi, langkah hukum akan ditempuh,” tegas Diana, Kamis (19/06/2025).

Namun, belum ada kejelasan terkait isu penyewaan ulang kios oleh pihak tak bertanggung jawab. Pemkab menegaskan bahwa penyewa resmi harus sesuai dengan ketentuan peraturan,” tambahnya.

Dengan status hukum yang ambigu, nasib ratusan pedagang di Plaza Barat tergantung pada kebijakan Pemkab. Masyarakat berharap solusi tegas, baik berupa perpanjangan HGB dengan syarat pelunasan atau pencabutan izin untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar. ($@n)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Makan Ikan dan Ternak Kelinci: Peluang Ekonomi dan Kesehatan di Kasembon
Next Article Drum Band Siswa Taruna Politeknik Penerbangan Makassar Meriahkan CFD Lanud Sultan Hasanuddin
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?