By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pengesahan Tiga Perda di Pasuruan Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Daerah
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Pengesahan Tiga Perda di Pasuruan Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Daerah
Pasuruan

Pengesahan Tiga Perda di Pasuruan Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Daerah

Last updated: 23 Juli 2025 14:21
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda non-APBD Tahun Anggaran 2025.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama pimpinan dewan setempat. Selasa (15/07/2025)

Ketiga Perda yang disahkan meliputi:
1. Pergantian nama Bank Mina Mandiri
2. Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
3. Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah daerah

Bupati Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilalui. Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna hari ini, dokumen akan disempurnakan sesuai hasil fasilitasi sebelum dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh nomor register sebagai syarat penetapan Perda,” jelasnya.

Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan ketiga Raperda tersebut. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan sesuai prinsip *checks and balances*.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan dampak dari masing-masing Perda:
– Bank Mina Mandiri: Diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal dengan memperluas akses keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
– TJSL: Diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memadukan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
– SOTK: Perubahan struktur organisasi melalui penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan, bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan bahwa pembahasan ketiga Raperda non-APBD telah berlangsung selama tiga bulan sebelum akhirnya disahkan.

Dengan pengesahan ini, ketiga Perda diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.($@n)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Gencarkan Operasi Patuh Semeru, Polres Pasuruan Kota Tekan Angka Kecelakaan Fatal
Next Article DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?