By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Banyuwangi > Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuwangi
BanyuwangiKabar Daerah

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuwangi

Last updated: 1 Juni 2018 10:38
masan
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRACOM – BANYUWANGI. Narkoba, rupanya masih menjadi ancaman setiap bangsa. tak terkecuali di indonsia. meski hukum di indonesia sudah di pandang tegas, namun sedikitpun tidak menuai efek jerah bagi pengedar maupun penggunanya. alhasil banyak muda mudi bangsa ini yang harus kehilangan masa depannya.

Tidak ingin lengah. Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil membekuk Dua pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan. polisi berhasil menyita 5 paket sabu siap edar. Kedua pengedar antara lain M. Nur Husen (22) dan Fathur Rozy alias Andik (39).

Keduanya berhasil di bekuk dalam waktu dan tempat berbeda. Awalnya, petugas yang mendapat informasi langsung melakukan menangkapan. satu tersangka bernama Nur Husen dibekuk di rumahnya di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro sekitar pukul 00.30 WIB.

Penggeledahan pun dilakukan di rumah lelaki muda ini. “Kami temukan 4 paket sabu dengan berat 8,9 gram sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib, Kamis (31/5/18).

Selain itu Polisi juga berhasil menyita barang bukti lain guna menguatkan perbuatan tersangka. Diantaranya satu bendel plastik klip, sebuah timbangan digital, selembar tisu dan dua unit HP yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

Kepada petugas, Nur Husen mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Fathur Rozy. pria asal Jl Kedinding Lor 2/29, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya tersebut.

Polisi yang telah mendapat identitas tersangka, langsung mengadakan siasat penyergapan. Fathur Rozy akhirnya berhasil dipancing untuk melakukan transaksi. selang 30 menit, petugas berhasil menangkap pria yang dikenal dengan panggilan Andik ini. dari tangan tersangka polisi berhasil amankan satu paket sabu dengan berat 0,16 gram sabu.

Keduanya kini harus mendekam dalam ruang tahanan Polres Banyuwangi. “Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas kasat narkoba. tersangka diamankan di Polres Banyuwangi.

Kedua pria yang mengakui perbuatannya ini. akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub-Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/seagate)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Jama’ah Umroh Dari Rumah Dinas, 2 Diantaranya Biaya Dari Wabup DR H Djoko Susanto SH.MH

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolres Bojonegoro Pondok Ramadhan Bersama Pelajar
Next Article Komandan Lantamal V Hadiri Buka Puasa Bersama Panglima TNI Dan Kapolri di Mapolrestabes Surabaya
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?