LINTASMATRA.COM-PASURUAN
BANGIL— Operasi Patuh Semeru 2026 resmi bergulir. Polres Pasuruan menggelar operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan satu pesan tegas: tindak pelanggaran, tetapi tetap humanis.
Operasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan hal itu dengan nada tegas. Ia meminta seluruh jajaran memastikan operasi benar-benar nyata dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi ke dalam tiga metode: preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Namun, Kapolda Jatim memberi peringatan keras. Jangan sampai ada personel yang menyalahgunakan kewenangan.
”Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan sikap santun dan profesional.
”Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.
Pendekatan humanis menjadi perhatian serius. Personel polisi lalu lintas diharapkan menjaga sikap dan perkataan saat berinteraksi dengan masyarakat. Tujuannya jelas: kehadiran polisi harus memberi rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolda Jatim juga memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah untuk melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil operasi wajib dilaporkan sebagai bahan evaluasi efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Tegas tapi Humanis, Komitmen Polres Pasuruan di Operasi Patuh Semeru 2026